Viral! Peringatan Darurat Gambar Garuda Biru, Simbol Protes Publik atas Revisi UU Pilkada
Gambar tersebut disandingkan dengan tagar #KawalPutusanMK yang menduduki Trending Topic X Indonesia.
TRIBUNAMBON.COM - Sejak Rabu sore (21/8/2024), netizen Indonesia ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial, baik Twitter hingga Instagram.
Gambar tersebut disandingkan dengan tagar #KawalPutusanMK yang menduduki Trending Topic X Indonesia.
Ini adalah bentuk protes warganet terhadap pemerintah.
Gambar garuda biru itu mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.
Gambar itu hanya memampang gambar garuda dengan latar warna biru dongker.
Di atasnya tertulis 'Peringatan Darurat'.
'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) lalu bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.
Sehari kemudian, Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.
Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.
Gambar dan video "Peringatan darurat" tersebut disebut dengan analog horor yang bentuknya menggunakan tayangan televisi era 1980 dan 1990-an.
Video ini biasa disebut "Emergency Alert System" (EAS) yang digunakan di luar negeri, seperti Jepang.
Siaran EAS dipakai untuk peringatan darurat terjadinya bencana alam, seperti gempa atau tsunami yang akan terjadi.
Putusan MK Soal Sekolah Gratis, DPR RI Minta Keluarga Miskin Ekstrem jadi Prioritas |
![]() |
---|
MK Putuskan Pencoblosan Ulang di Kabupaten Buru |
![]() |
---|
MK Tolak 10 Gugatan Pilkada di Maluku, Hanya Satu yang Masuk Tahap Pembuktian |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilbup Buru, Gugatan Daniel Rigan Ditolak, Amus Besan Berlanjut ke Pembuktian |
![]() |
---|
Gugatan Sengketa Pilkada Ambon dan Malteng Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.