Viral! Peringatan Darurat Gambar Garuda Biru, Simbol Protes Publik atas Revisi UU Pilkada

Gambar tersebut disandingkan dengan tagar #KawalPutusanMK yang menduduki Trending Topic X Indonesia.

Dok
Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

TRIBUNAMBON.COM - Sejak Rabu sore (21/8/2024), netizen Indonesia ramai membagikan gambar garuda berlatar warna biru di media sosial, baik Twitter hingga Instagram.

Gambar tersebut disandingkan dengan tagar #KawalPutusanMK yang menduduki Trending Topic X Indonesia.

Ini adalah bentuk protes warganet terhadap pemerintah.

Gambar garuda biru itu mulanya dibagikan akun kolaborasi @narasinewsroom, @najwashihab, @matanajwa, dan @narasi.tv di Instagram.

Gambar itu hanya memampang gambar garuda dengan latar warna biru dongker.

Di atasnya tertulis 'Peringatan Darurat'.

'Peringatan Darurat' itu merujuk pada ajakan untuk sama-sama mengawal jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (20/8/2024) lalu bahwa partai politik (parpol) tidak perlu memiliki kursi di DPRD untuk mengajukan calon kepala daerah.

Sehari kemudian, Rabu (21/8/2024), DPR memutuskan akan menggelar rapat dalam membahas revisi Undang-undang (UU) Pilkada.

Beberapa pihak merasa revisi UU Pilkada dilakukan untuk menganulir putusan MK.

Gambar dan video "Peringatan darurat" tersebut disebut dengan analog horor yang bentuknya menggunakan tayangan televisi era 1980 dan 1990-an.

Video ini biasa disebut "Emergency Alert System" (EAS) yang digunakan di luar negeri, seperti Jepang.

Siaran EAS dipakai untuk peringatan darurat terjadinya bencana alam, seperti gempa atau tsunami yang akan terjadi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Menyelamatkan Bayi Baru Lahir

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved