Pilkada 2024
Jelang Pendaftaran, RSUP Leimena jadi Lokasi Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah Ambon
KPU menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menetapkan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. J. Leimena sebagai rumah sakit rujukan pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah Kota Ambon Tahun 2024.
Penetapan RSUP dr. J. Leimena dilakukan dalam rapat pleno KPU yang digelar di Kantor KPU Kota Ambon.
"Kita sudah rapat pleno dan ditetapkan RS Leimena sebagai lokasi Medical Check Up (MCU) atau pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah," kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, Senin (19/8/2024).
Baca juga: Pekan Depan, Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Dimulai
Menurutnya, ditetapkannya RS Leimena sebagai RS rujukan MCU calon kepala daerah, bukan tanpa sebab.
Pasalnya, sebelumnya KPU bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon telah melakukan visitasi kelengkapan medis terlebih dahulu.
Dalam pelaksanaannya, KPU bersama Dinkes mengunjungi tiga rumah sakit diantaranya, Rumkit Tk II dr. J. A. Latumeten, RSUD Dr. M.Haulussy Ambon dan RSUP dr. Johannes Leimena.
Visitasi dilakukan untuk mengecek serta melihat langsung peralatan medis maupun tanaga dokter pada tiga rumah sakit dimaksud.
"Dan RSUP dr. J. Leimena telah memenuhi itu. Makanya dalam pleno diputuskan RS tersebut," ucapnya.
Dikatakan, pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah-wakil kepala daerah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024.
"Pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam rangka memastikan calon kepala daerah memiliki kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah," tukasnya.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.