Pilkada 2024
Pekan Depan, Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Dimulai
Tahapan pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 di KPU akan berlangsung pada 27-29 Agustus
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tahapan pendaftaran calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, tidak perlu mundur dari ASN untuk mendaftar di KPU.
Namun, bakal calon kandidat yang bersangkutan harus menunjukan Surat Keterangan perihal yang bersangkutan sedang berproses untuk pengunduran diri sebagai ASN.
"Tidak masalah daftar di KPU dan masih berstatus ASN. Tapi harus tunjukan surat keterangan sedang berposes untuk pengunduran diri," kata Kaharudin, Minggu (18/8/2024).
Baca juga: Bawaslu Maluku Tenggara Hadiri Rakor Penyusunan Kebijakan Strategis Kelembagaan di Tanimbar
Menurutnya, nanti pada 22 September 2024 atau pada tahapan penetapan calon kepala daerah-wakil kepala daerah, baru lah mereka yang masih berstatus ASN wajib menyetor surat keputusan (SK) pemberhentian sebagai ASN ke KPU.
"Di 22 September 2024 itu sudah harus lampirkan bukti pemberhentian dari ASN," tandasnya.
Berikut jadwal tahapan pencalonan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah :
1. 24 - 26 Agustus 2024 : Pengumuman Pendaftaran
2. 27 - 29 Agustus 2024 : Pendaftaran Pasangan Calon
3. 27 Agustus - 2 September 2024 : Pemeriksaan Kesehatan
4. 29 Agustus - 4 September 2024 : Penelitian Administrasi
5. 5 - 6 September 2024 : Pemberitahuan Penelitian Administrasi
6. 6 - 8 September 2024 : Tahapan Perbaikan
7. 6 - 14 September 2024 : Penelitian Perbaikan
8. 13 - 14 September 2024 : Pengumuman Hasil
9. 15 - 18 September 2024 : Masukan/Tanggapan Masyarakat
10. 15 - 21 September 2024 : Tahapan Klarifikasi
11. 22 September 2024 : Penetapan Pasangan Calon
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.