Pilkada 2024

Pilkada 2024, Jumlah Pemilih Maluku Tengah Turun, Berkurang 4000 Orang

KPU Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Ketua didampingi Komisioner KPU Maluku Tengah saat menyerahkan salinan Rekapitulasi dan Penetapan Jumlah DPS kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah di Masohi, Minggu (11/8/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno penetapan DPS pada Minggu (11/8/2024) kemarin. 

Dimana DPS Maluku Tengah tercatat sebanyak 303.970 pemilih.

Baca juga: KPU Maluku Tenggara Tetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 90.450 Pemilih

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan melewati tahapan coklit pada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) terhadap Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 14 Februari lalu.

Jika dibandingkan dengan DPT Pemilu yang ditetapkan KPU Maluku Tengah pada Juni 2023, DPT Maluku Tengah berada pada angka 308,847. 

Dengan demikian DPS yang ditetapkan untuk Pilkada saat ini lebih rendah dari DPT Pemilu terakhir sebanyak 4.878. 

Terhadap hal tersebut, KPU Maluku Tengah mengatakan perbedaan angka terkait DPS maupun DPT merupakan hal yang normal.

Dan dapat dipengaruhi beberapa hal yakni mutasi penduduk hingga nama ganda dan lain-lain. 

KPU dalam melakukan pemutkahitran data pemilih punya landasan de jure yang bersandar pada dokumen kependudukan yang dimiliki. 

"Dalam proses coklit menuju DPS Pilkada 2024 ini ditemukan banyak pemilih yang pindah domisili ke daerah lain karena pekerjaan, atau juga ganda dengan kabupaten/kota lain bahkan provinsi lain," kata Ketua Divisi Perencanaan, Data Dan Informasi KPU MalukuTengah, Harold Pattiasina.

Harold melanjutkan, pada pokoknya data pemilih sifatnya fluktuatif, tidak stagnan. Misalnya DPS pemilu 2024 di Maluku Tengah 315.296 dan ketika penetapan DPT turun menjadi 308,847. 

"Begitu juga dengan keadaan mutarlih menyongsong Pilkada 2024, ketika data pemilih hasil sinkronisasi antara DP4 dan DPT Pemilu terakhir sejumlah 305.976 pemilih, ketika masuk di Penetapan DPS berjumlah 303.970," jelasnya. 

Oleh karena itu dikatakan, DPS bisa berubah saat masa DPSHP hingga penetapan DPT. 

"Masih sangat mungkin berubah, karena menuju DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) kita akan meminta tanggapan masyarakat untuk mengcek namanya pada DPS yang diumumkan PPS pada tanggall 18 - 27 Agustus 2024, atau bisa dicek secara mandiri pada https://cekdptonline.kpu.go.id/," harapnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved