Ambon Hari Ini
Ini Data 16 Kendaraan Roda Dua Hasil Curanmor yang Diamankan Polresta Ambon
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim mengungkapkan dari tersangka
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
- Motor jenis Honda DE 3989 NC, no rangka JM21E1316568, no mesin JM21E1316569.
- Motor jenis Yamaha New Mio Bluecore, DE 2363 LY, no rangka MH 3SE88LOFJ91124, no mesin E3R2E0537277.
- Motor jenis Honda, DE 3731 NL, no rangka JFZ2E1348773, no mesin JFZ2EI348773.
- Motor jenis Honda, DE 4248 LE, no rangka JM11E1930762, no mesin JM11E1930762.
- Motor jenis Honda, DE 3676 LN, no rangka JPPJE1146851, no mesin JGP7E1146851.
- Motor jenis Honda, DE 4611 LO, no rangka JFZ1E3042174, no mesin JF21E3042174.
- Motor jenis Honda, DE 6389 GWZ, no rangka MO3944084, nomor mesin JFS1E1246653.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Pelaku SH (23) diringkus aparat di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon sekitar pukul 23.00 WIT pada 2 Agustus 2024.
Sementara pelaku ML (31) ditangkap di Kecamatan Sirimau. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.