Ambon Hari Ini

Ini Data 16 Kendaraan Roda Dua Hasil Curanmor yang Diamankan Polresta Ambon

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim mengungkapkan dari tersangka

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim saat meninjau belasan barang bukti kasus curamor, Senin (12/8/2024). 

- Motor jenis Honda DE 3989 NC, no rangka JM21E1316568, no mesin JM21E1316569.

- Motor jenis Yamaha New Mio Bluecore, DE 2363 LY, no rangka MH 3SE88LOFJ91124, no mesin E3R2E0537277.

- Motor jenis Honda, DE 3731 NL, no rangka JFZ2E1348773, no mesin JFZ2EI348773.

- Motor jenis Honda, DE 4248 LE, no rangka JM11E1930762, no mesin JM11E1930762.

- Motor jenis Honda, DE 3676 LN, no rangka JPPJE1146851, no mesin JGP7E1146851.

- Motor jenis Honda, DE 4611 LO, no rangka JFZ1E3042174, no mesin JF21E3042174.

- Motor jenis Honda, DE 6389 GWZ, no rangka MO3944084, nomor mesin JFS1E1246653.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor.

Pelaku SH (23) diringkus aparat di Negeri Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon sekitar pukul 23.00 WIT pada 2 Agustus 2024. 

Sementara pelaku ML (31) ditangkap di Kecamatan Sirimau. (*) 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved