Pilkada 2024

Pilkada 2024, Ada 694 Tempat Pemungutan Suara di Maluku Tengah

KPU Kabupaten Maluku Tengah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 694 tersebar di 19 Kecamatan. 

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Lukman
Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS untuk Pilkada serentak 2024 di Masohi, Minggu (11/8/2024). 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - KPU Kabupaten Maluku Tengah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 694 tersebar di 19 Kecamatan. 

Enam ratusan TPS tersebut tersebut tersebar di 191 Desa dan Kelurahan di Bumi Pamahanu Nusa.

"Jumlah TPS sebanyak 694 TPS tersebar di 18 Kecamatan," kata Komisioner KPU Maluku Tengah, Harold Pattiasina usai pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Masohi, Minggu (11/8/2024). 

Baca juga: KPU Maluku Tengah Tetapkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada Capai 303.970 Orang, Cek Daerahmu!

Diketahui rapat ini dipimpin Ketua KPU, Abdurrahim Lesnussa didamping tiga komisioner lainnya, Harold Pattiasina, Erik Ridwan Syukur dan Samsudin Makuituin.

Berikut jumlah TPS berdasarkan Kecamatan. 

Kecamatan Amahai : 81 TPS
Kecamatan TNS : 25 TPS 
Kecamatan Seram Utara : 43 
Kecamatan Banda : 40 
Kecamatan Tehoru : 38
Kecamatan Saparua : 33 
Kecamatan P. Haruku : 39
Kecamatan Salahutu : 75
Kecamatan Leihitu : 89
Kecamatan Nusalaut : 10 
Kecamatan Kota Masohi : 47
Kecamatan Seram Utara Barat : 24 
Kecamatan Teluk Elpaputih : 17
Kecamatan Leihitu Barat : 30 
Kecamatan Telutih : 23
Kecamatan Serut Seti : 30
Kecamatan Serut Kobi : 20 
Kecamatan Saparua Timur : 23 TPS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved