Pilkada 2024

KPU Maluku Tenggara Tetapkan Ada 259 TPS untuk Pilkada 2024

KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), menetapkan 259 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada.

Megarivera Renyaan
KPU Maluku Tenggara saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan daftar pemilih sementara (DPS) pilkada 2024, Sabtu (10/8/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - KPU Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), menetapkan 259 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Jumlah itu ditetapkan dalam rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pada Sabtu (10/8/2024).

Rapat Pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Basuki Rahmat Oat, didamping tiga komisioner Assujudiyah Arif Hanubun, Trikoliwa Notanubun dan Sujono.

"Berdasarkan jumlah pemilih dan kondisi terakhir setelah pemilihan umum, tetapi setelah pencoklitan yang dilakukan oleh pantarlih disepakati untuk 259 TPS antara lain, TPS reguler 257, TPS lokasi khusus  2," kata Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, usai pleno penetapan, di Langgur.

Dirinya katakan, pengurangan jumlah TPS dilakukan sesuai aturan dari pusat karena jumlah pemilih di beberapa TPS mengalami perubahan.

"Untuk TPS Khusus ada dua satu berlokasi di Lapas kelas II B Tual juga tambahan satu lokasi yakni di Ohoi (desa) Kilwat Kecamatan Kei Besar Selatan dimana pertimbangan lokasi konflik internal," cetusnya.

Baca juga: KPU Maluku Tenggara Tetapkan DPS Pilkada 2024 sebanyak 90.450 Pemilih

Menurutnya, penambahan TPS Khusus dilakukan, untuk memudahkan para pemilih menggunakan hak pilihnya, pada waktu pencoblosan.

Kendati demikian dia mengatakan penambahan TPS Khusus tetap dalam koridor dan telah mengikuti regulasi yang ada.  

Selain itu, kata dia, pihaknya tetap memantau perkembangan jumlah pemilih, sampai waktu pemungutan suara, untuk memastikan semua yang punya hak tetapi dapat menyalurkannya.

Penetapan itu juga disaksikan oleh Bawaslu Malra dan jajaran di tingkat kecamatan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved