Rabu, 3 Juni 2026

Daftar 32 Situs Pulsa yang Diblokir Kemenkominfo, Diduga Terlibat Akitivitas Judi Online 

situs yang menyediakan layanan konversi atau menguangkan pulsa ke rupiah diblokir lantaran terlibat aktivitas judi online.

Tayang:
Courtesy / Kominfo RI
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan, jumlah situs itu berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, hingga tanggal 14 September 2023. 

21. Zahraconvert

22. Toko Convert

23. Sultan Pulsa - Tukar Pulsa

24. GOPULSA Convert pulsa ke Uang

25. Autoconvert - Tukar Pulsa

26. Gudang Pulsa - Tukar Pulsa

27. Sukma Convert

28. Tukar Pulsa

29. Pulsa Converter

30. Converinaja

31. Convert Pulsa

Dasar Hukum Pemblokiran PSE yang menyelenggarakan layanan konversi pulsa ke uang yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE).

Pada Pasal 6 PP 71 Tahun 2019 disebutkan tidak menjalankan kewajiban mendaftar sebagai PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa.

Adapun sanksi berupa pemutusan akses terdapat dalam Pasal 100 ayat 1 PP 71 Tahun 2019, yang berbunyi layanan patut diduga dapat digunakan untuk memfasilitasi konversi pulsa ke uang yang digunakan dalam transaksi judi online

Menkominfo menegaskan pemberantasan judi online harus menyeluruh dan konsisten, tidak cukup dengan melakukan sosialisasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved