Maluku Terkini
Pemkab Maluku Tengah Bagikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Jelang Hari Kemerdekaan
Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah membagikan 2500 bendera merah putih kepada warga.
Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah membagikan 2500 bendera merah putih kepada warga.
Pembagian bendera dirangkai sekaligus dengan jalan santai kebangsaan dalam rangka menyambut peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 yang berlangsung di Pusat Kota Masohi, Jumat (2/8/2024).
Jalan Santai Kebangsaan itu dipimpin Pj. Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa dan sejumlah anggota Forkopimda.
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih dan Jalan Santai Kemerdekaan sebagai bagian dari rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Jelang HUT ke-79 RI, Pedagang Ramai Jual Bendera Merah Putih di Masohi Maluku Tengah
Pembagian bendera merah putih sebagai simbol semangat kebangsaan, persatuan, dan cinta tanah air.
"Bendera Merah Putih bukan hanya sehelai kain, tetapi juga lambang perjuangan, pengorbanan, dan cita-cita luhur bangsa Indonesia," ujar Rakib Sahubawa.
Sahubawa mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Maluku Tengah dapat turut serta mengibarkan bendera Merah Putih di setiap rumah selama bulan Agustus ini.
"Marilah kita jadikan momen ini sebagai ajang untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan kebanggaan kita sebagai bangsa Indonesia," imbuh Sahubawa.
Dengan mengibarkan bendera Merah Putih di setiap rumah kata Sahubawa, tidak hanya menunjukkan kecintaan terhadap Indonesia, tetapi juga menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan yang dinikmati saat ini.
"Mari kita sambut hari kemerdekaan dengan semangat yang berkobar-kobar dan tekad untuk terus menjaga dan membangun bangsa ini serta daerah kita tercinta," ujar Sahubawa.
| Bantah Tudingan Miring, Kepala BPS Kota Tual Pastikan Rekrutmen SE 2026 Transparan |
|
|---|
| Meski Raih WTP atas LKPD 2025, BPK Minta Benahi Pengelola Kas, Pajak, hingga Aset Pemprov Maluku |
|
|---|
| Maluku Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Pertahankan Prestasi Sejak 2015 |
|
|---|
| Sengketa Eks Hotel Anggrek: Ahli Forensik Bongkar Dugaan Dokumen Palsu, Surat 1922 Dicetak Printer |
|
|---|
| Gaji PPPK Paruh Waktu di Malteng Mengecewakan, Gubernur Maluku Akan Koordinasikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Bendera-2500-jakak.jpg)