Pilkada 2024
Perindo Resmi Berikan Surat Rekomendasi ke 50 Calon Kepala Daerah, Termasuk di Maluku, Ini Daftarnya
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo resmi memberikan surat rekomendasi untuk 50 calon kepala daerah di Pilkada 2024 mendatang.
TRIBUNAMBON.COM -- Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo resmi memberikan surat rekomendasi untuk 50 calon kepala daerah di Pilkada 2024 mendatang.
Termasuk ada 3 cakada yang diberikan surat rekomendasi partai berlambang burung Garuda tersebut.
“Ada 50 cakada yang nanti akan diberikan rekomendasi,” kata Hary Tanoe di acara Mukernas Perindo yang digelar di iNews Tower, Jakarta, Senin (29/7).
Ia mengatakan, pada kesempatan sebelumnya, pihaknya sudah memberikan rekomendasi untuk 87 calon kepala daerah. Sehingga, total hingga saat ini adalah sebanyak 137 rekomendasi yang dikeluarkan oleh partainya.
Baca juga: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Mirati Dewaningsih Resmi Daftarkan Diri Jadi Bakal Cabup
Berikut ini 50 nama calon kepala daerah yang diberikan rekomendasi pada kesempatan tersebut:
1. H Ansar Ahmad: Provinsi Kepulauan Riau.
2. Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila: Kabupaten Halmahera Selatan
3. Suriansyah Koromopot dan Ramses Rizal Sondakh: Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
4. Abdulah Lamase dan Paisal AB. Pontoh: Kabupaten Buol
5. Bonnie Laksmana: Kota Madiun
6. Paisal: Kota Dumai
7. Ali Yusuf Siregar: Kabupaten Deli Serdang
8. Ivan Iskandar Batubara: Kabupaten Mandailing Natal
9. Alfons Sesa dan Yakobus Britai: Kabupaten Mamberamo Raya
10. Poltak Sitorus: Kabupaten Toba
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.