Rabu, 15 April 2026

Pilkada 2024

KPU Maluku Tenggara Belum Terima 19 Miliar Anggaran Hibah Pilkada

Anggaran Pilkada Maluku Tenggara (Malra) belum sepenuhnya ditangan penyelenggara Komisi Pemilhan Umum (KPU).

TribunAmbon.com/ Risman Serang
Ketua KPU Maluku Tenggara, Basuki Rahman Oat 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Anggaran Pilkada Maluku Tenggara (Malra) belum sepenuhnya ditangan penyelenggara Komisi Pemilhan Umum (KPU).

Sejak tahapan bergulir, Pemerintah Kabupaten
Malra baru mencairkan 51 persen atau setara dengan Rp. 20 Miliar dari kesepakatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sementara masih tersisa 49 persen atau senilai Rp. 19 miliar sedangkan total NPHD yang diteken Pemkab dan KPU Malra mencapai Rp. 39 miliar.

Baca juga: KPU Maluku Tenggara Ungkap Coklit Pibup Rampung 100 Persen

Disampaikan Ketua KPU Basuki Rahmat Oat, terlebih saat ini pihaknya terkendala anggaran.

KPU Malra harus membayar honor 366 petugas Pantarlih dan operasional badan adhock, PPK dan PPS.

"Kami harap itikad baik Pemda untuk sesegera mungkin melaksanakan pencairan 100 persen," ucapnya, Sabtu (27/7/2024).

Menurutnya, sesuai dengan surat edaran nomor 900 Mendagri yang menyatakan, lima bulan sebelum hari pemungutan suara atau selambat-lambatnya 27 Juli Pemda wajib melunasi dana hibah Pilkada.

"Kita sudah surati mitigasi ke Pemkab Malra, kalau bisa dicairkan 100 persen sebelum batas waktunya,
sesuai dengan NPHD yang ditandatangani, namun tidak digubris," cetusnya.

Basuki, menyebut jika dana tidak ditransfer Pemkab, maka tahapan Pilkada Malra 2024 berakhir Juli alias tidak sampai pencoblosan.

"Hingga kini KPU tidak dapat melanjutkan tahapan, karena dananya habis," tandasnya.

Sebenarnya, persoalan Dana Pilkada di Kabupaten Malra telah melalui beberapa tahapan pertemuan setelah NHPD dianulir Pemerintah.

"Kita sebelumnya menyepakati Rp. 41 miliar kemudian kita adendum dikarenakan ada beberapa pos anggaran yang dibiayai KPU provinsi dalam hibah KPU Maluku jadi kita coret, melalui beberapa pertimbangan sampai keputusan terakhir ada di angka Rp. 39 miliar," ungkapnya.

Tentu saja dengan pencairan tahap pertama membuat KPU Malra kesulitan dalam hal pembiayaan, persiapan tahapan Pilkada 2024 seharusnya sudah kita mulai sejak akhir Juli ini.

"Ada beberapa hal yang perlu kita siapkan untuk pelaksanaan pencalonan di awal bulan Agustus,
dan persiapannya sudah harus dilakukan sejak akhir Juli," singkatnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved