Pilkada 2024
Dana Hibah Pilkada Tak Kunjung Dibayar Pemkab Malra, KPU Bakal Lapor Mendagri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara, bakal menyurat ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri).
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara, bakal menyurat ke Mentri Dalam Negeri (Mendagri).
Terkait dengan keterlambatan pencairan anggaran hibah Pilkada 2024 oleh Pemda Maluku Tenggara.
Kewajiban Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) untuk mencairkan Dana Hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahap dua sebesar 19 miliar
tak kunjung diterima KPU setempat.
Pasalnya, dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah
(NPHD) yang disepakati Pemda Malra dan KPU sebesar 39 miliar.
Baca juga: KPU Maluku Tenggara Belum Terima 19 Miliar Anggaran Hibah Pilkada
Pada tahap pertama, Pemkab telah melakukan pencairan sebesar Rp. 20 miliar atau 51 persen, sementara untuk tahap ke dua masih tersisa 19 miliar atau 49 persen.
Merujuk kepada Surat Edaran Mendagri nomor 900 tahun 2023, lima bulan sebelum hari pemungutan suara atau selambat-lambatnya 27 Juli Pemkab wajib melunasi dana hibah Pilkada.
Namun hingga kini, dana hibah belum kunjung dilunasi Pemkab, imbasnya pembayaran honor 366 Pantarlih hingga operasional badan ad hock, PPK dan PPS.
Oleh sebab itu KPU Malra akan segera menyurati KPU Maluku agar disampaikan ke KPU RI dan Kemendagri, ihwal dana hibah Pilkada 2024 Pemkab Malra yang tak kunjung cair
"Kita akan sampaikan ke KPU Maluku untuk ditindaklanjuti ke KPU RI agar dapat meneruskan ke Mendagri," cetusnya, Sabtu (27/7/2024).
Menurutnya, mekanisme laporannya harus berjenjang ke Provinsi dahulu kemudian ke KPU Pusat lantas meneruskan ke Kemendagri.
"Jika tidak segera ditindaklanjuti Pilkada Malra terancam batal karena kekurangan anggaran," tandasnya.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.