Maluku Terkini

Arman Mualo Janji Tahun Depan Bentuk Perda Khusus Bagi Warga Disabilitas

Minta dukungan semua pihak termasuk media untuk terus mendorong langkah Komisi IV lewat publikasi dan sosialisasi terbentuknya ranperda tersebut.

Penulis: Lukman Mukadar | Editor: Salama Picalouhata
Sumber; Istimewa
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah Arman Mualo. 

Laporan Kontributor TribunAmbon.com, Lukman Mukaddar

MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku, Arman Muallo menegaskan pihaknya bakal mengintervensi langsung pembentukan Rancangan Peranturan Daerah (Ranperda) tentang penyandang disabilitas.

"Kami tegaskan lagi bahwa kita targetkan tahun depan kita bentuk khusus untuk warta disabilitas," kata Arman di Masohi belum lama ini.

Baca juga: Pemda Maluku Tengah Harus Beri Lebih Banyak Ruang dan Kesempatan Bagi Kaum Disabilitas

Lanjutnya, Perda tersebut akan diintervensi langsung oleh DPRD sebagai ranperda inisiatif DPRD.

Karena itu, dirinya meminta dukungan semua pihak termasuk media untuk terus mendorong langkah Komisi IV lewat publikasi dan sosialisasi terbentuknya ranperda tersebut.

"Ini sudah di respon positif oleh pimpinan DPRD, Demianus Hattu bahwa kita jadikan judul ini, perda ini sebagai perda inisiatif DPRD, kita akan maksimalkan, olehnya itu teman-teman mesti harus membantu juga," ucap Arman.

Untuk pemantangannya, Arman mengatakan, bakal mengatur jadawal agar nantinya komisi melakukan studi banding ke daerah-daerah yang sudah lebih dulu memiliki perda disabilitas tersebut.

"Kita juga akan studi banding ke Kabupaten/kota yang selama ini sudah punya perda disabilitas, supaya itu menjadi acuan bagi kita. Dan kita targetkan tahun depan itu sudah bisa berproses,"tandasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Maluku Tengah menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DRPD setempat, Rabu, (24/7/2024).

Audiensi bersama KND itu dipimpin Ketua Komisi, Arman Mualo yang didampingi Wakil Ketua DPRD Demianus Hattu dan Anggota, Musriadin Labahawa.

Dari hasil audiens tersebut Araman mengatakan DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Daerah terkait penyandang disabilitas di Kabupaten Maluku Tengah.

Pasalnya, selama ini belum ada payung hukum yang mengintervensi langsunh kebutuhan ataupun hak-hak para difabel yang mana telah dijamin kebutuhan mereka oleh Negara.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved