3 Ton Miras Jenis Sopi Tidak Bertuan Diamankan Polres Tual Maluku

Kepolisian Resort Tual, Provinsi Maluku, mengamankan sebanyak 79 Jerigen.

Megarivera Renyaan
79 Jerigen Minuman Keras Jenis sopi tidak bertuan diamankan Polres Kota Tual, Provinsi Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kepolisian Resort Tual, Provinsi Maluku, mengamankan sebanyak 79 Jerigen minuman keras (miras) tradisional jenis Sopi tidak bertuan di wilayah perairan Desa Tamedan, Kecamatan Dullah Selatan.

Puluhan jerigen tersebut berisi masing-masing 35 liter, sehingga total 3 ton sopi.

Kapolres Tual AKBP Adrian Tuuk dalam keterangannya mengatakan untuk sementara pelaku masih didalami pihak Polres Kota Tual dan akan diganjar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Selaras dengan Perda Kota Tual Nomor 06 Tahun 2019 tentang Minuman Keras dengan ancaman hukuman paling lama tiga bulan dan atau denda 50 juta," ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tual AKP Richardus Bana menjelaskan, pada awalnya mendapatkan informasi dari sumber yang terpercaya ihwal pengiriman miras jenis sopi dari Pelabuhan Larat (MBD) menuju Tual.

Baca juga: Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum, PLN Kunjungan Kerja ke Kejari Tual

Baca juga: 18 Tahun Tarik Becak di Pasar Namlea, Mangole: Alhamdulillah Rp 100 Ribu Perhari

"Informasi yang kami kantongi pada Rabu 24 Juli sekira pukul 11:00 WIT, Kapal Motor. Sabuk Nusantara 60 membawa atau mengangkut minuman keras tradisional jenis sopi ilegal," ungkapnya.

Menurutnya, setelah melakukan pengembangan lebih lanjut terkait informasi yang didapatkan, tim Opsnal Satuan Resere Narkoba lantas bergerak menuju Desa Tamedan, Kecamatan Pulau Dullah Utara Kota Tual.

Kata Richardus, dalam kasus ini, modus operandi yang dilakukan yakni jerigen di ikatkan dengan tali dan dibuang ke wilayah laut desa Tamedan.

"Polisi lantas mengangkut barang bukti berupa 79 jerigen miras jenis sopi ukuran 35 liter, dengan total sebanyak 3 ton miras yang tidak bertuan," terangnya.

Dirinya menambahkan, untuk pemilik sendiri masih dalam proses pengembangan.

Untuk diketahui, Press release yang digelar oleh Polres Tual juga menghadirkan perwakilan Pemda Kota Tual, juga tokoh lintas agama setempat.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved