Ambon Hari Ini
Waduh, Sejumlah Anggota DPRD Ambon Terpilih Terancam Tak Dilantik!
Sejumlah anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024 - 2029 terancam tidak bisa dilantik.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Baca juga: Coklit Pemilih Pilkada Maluku Tersisa Enam Orang Saja
Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024 - 2029 terancam tidak bisa dilantik.
Hal itu lantaran mereka belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dimana, LHKPN merupakan salah satu syarat yang ditetapkan KPU bagi para Caleg terpilih untuk harus dilaporkan sebelum pelantikan.
"Jika tidak memasukan LHKPN, maka Caleg yang terpilih tidak akan dilantik,” kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).
Dijelaskan, dari 11 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Ambon pada Pileg 14 Februari 2024 kemarin, baru tiga Parpol telah yang menyampaikan LHKPN.
Baca juga: Dana Hibah Pilkada Kota Ambon Belum Cair 100 Persen
Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perindo.
Sehingga, ia meminta agar Caleg terpilih dan secara kolektif bagi Parpol, dapat segera menyampaikan laporan dimaksud demi memperlancar kerja-kerja KPU mempersiapkan proses pelantikan September 2024 nanti.
"Sampai sekarang baru tiga Parpol yang memasukan LHKPN mereka ke KPU. Jika tidak memasukan LHKPN, maka Caleg yang terpilih tidak akan dilantik. Untuk itu peserta partai politik dalam Pileg 2024 yang anggota-anggotanya terpilih agar menyampaikan LHKPN-nya," cetusnya.
Dia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, 21 hari sebelum pelantikan, LHKPN sudah harus disampaikan.
"Sehingga diharapkan teman-teman Parpol segera memasukan agar proses pelantikan nanti tidak terhambat, karena sesuai jadwal, DPRD Ambon akan dilantik pada 11 September. Itu berarti 21 hari sebelum pelantikan sudah harus dimasukan," tandasnya.
| Tinjau Pembangunan Rumah di Desa Hunuth, Wali Kota Ambon Pastikan Pengerjaan Selesai Sebelum Natal |
|
|---|
| Sasi Adat Toko Dian Pertiwi Poka Dibuka, Wakapolresta Ambon Apresiasi Kedewasaan Warga |
|
|---|
| Polisi Sita 310 Liter Miras Jenis Sopi dari Kabupaten MBD di Pelabuhan Ambon |
|
|---|
| Kebakaran Hanguskan Rumah Papan di Kelurahan Benteng - Ambon Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta |
|
|---|
| Ratusan Warga Padati Gebyar Kuliner di Ambon City Center, 40 UMKM Panen Cuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.