Ambon Hari Ini

Waduh, Sejumlah Anggota DPRD Ambon Terpilih Terancam Tak Dilantik!

Sejumlah anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024 - 2029 terancam tidak bisa dilantik.

Ist
Ilustrasi pelantikan anggota DPRD. 

Baca juga: Coklit Pemilih Pilkada Maluku Tersisa Enam Orang Saja

Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Sejumlah anggota DPRD Kota Ambon terpilih periode 2024 - 2029 terancam tidak bisa dilantik.

Hal itu lantaran mereka belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dimana, LHKPN merupakan salah satu syarat yang ditetapkan KPU bagi para Caleg terpilih untuk harus dilaporkan sebelum pelantikan.

"Jika tidak memasukan LHKPN, maka Caleg yang terpilih tidak akan dilantik,” kata Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud kepada wartawan, Rabu (24/7/2024).

Dijelaskan, dari 11 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Ambon pada Pileg 14 Februari 2024 kemarin, baru tiga Parpol telah yang menyampaikan LHKPN.

Baca juga: Dana Hibah Pilkada Kota Ambon Belum Cair 100 Persen

Yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Perindo.

Sehingga, ia meminta agar Caleg terpilih dan secara kolektif bagi Parpol, dapat segera menyampaikan laporan dimaksud demi memperlancar kerja-kerja KPU mempersiapkan proses pelantikan September 2024 nanti.

"Sampai sekarang baru tiga Parpol yang memasukan LHKPN mereka ke KPU. Jika tidak memasukan LHKPN, maka Caleg yang terpilih tidak akan dilantik. Untuk itu peserta partai politik dalam Pileg 2024 yang anggota-anggotanya terpilih agar menyampaikan LHKPN-nya," cetusnya.

Dia menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, 21 hari sebelum pelantikan, LHKPN sudah harus disampaikan.

"Sehingga diharapkan teman-teman Parpol segera memasukan agar proses pelantikan nanti tidak terhambat, karena sesuai jadwal, DPRD Ambon akan dilantik pada 11 September. Itu berarti 21 hari sebelum pelantikan sudah harus dimasukan," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved