Pilkada 2024
Dana Hibah Pilkada Kota Ambon Belum Cair 100 Persen
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud menjelaskan, dari total Rp35 miliar dana hibah Pilkada yang disepakati, baru 68 persen dicairkan.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga kini belum cairkan dana hibah Pilkada 2024.
Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud menjelaskan, dari total Rp35 miliar dana hibah Pilkada yang disepakati, baru 68 persen dicairkan.
“Dana hibah baru cair 68 persen. Jadi masih kurang sekitar Rp11 miliar dari total anggaran Rp35 miliar," kata Kaharudin, Rabu (24/7/2024).
Dia berharap, Pemkot Ambon segera merealisasikan sisa dana dimaksud.
Mengingat, pada Kabupaten/Kota lain di Maluku, anggaran tersebut sudah 100 persen cair.
Baca juga: Dana Hibah Pilkada Maluku Cair Juli 2024
Baca juga: KPU RI Nonaktifkan 5 Komisioner Kepulauan Aru Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada
Sesuai Permendagari lanjutnya, lima bulan sebelum pungut-hitung berlangsung, atau tepatnya pasa Juni kemarin, sisa anggaran itu sudah harus dicairkan untuk selanjutnya KPU dapat melaksanakan segala proses tahapan Pilkada serentak 2024 ini.
"Beberapa teman-teman KPU di Kabupaten/Kota sudah cair 100 persen, dan kami di kota belum. Karena itu kita berharap Pemkot Ambon bisa segera cairkan agar kita bisa melaksanakan tahapan ini bisa berjalan dengan baik," ujarnya.
Dia menjelaskan, anggaran itu penting mengingat tahapan logistik, persiapan logistik dan pembayaran honor dan lainnya itu sudah berjalan.
Dan tentunya KPU membutuhkan anggaran yang maksimal agar tidak menghambat seluruh proses yang telah berjalan.
"Prosesnya sudah jalan, jadi kita harapkan Pemkot bisa menyelesaikan sisa anggaran hibahnya.," jelasnya.
Hasil koordinasi lanjutnya, dana hibah tersebut belum dicairkan lantaran adanya kendala keuangan di tubuh Pemkot Ambon.
“Memang kendalanya soal anggaran Pemkot yang belum ada. Tetapi secara teknis itu akan mereka pikirkan," tandasnya.
| Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
|
|---|
| Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
|
|---|
| Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
|
|---|
| Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
|
|---|
| Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Ambon-Kaharudin-Mahmud-sa.jpg)