Maluku Terini
Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude, Asrul Pattimahu Dijuluki Cak Nur Muda
Asrul meraih gelar doktor setelah melewati ujian promosi doktor secara terbuka di kampus Universitas Kristen Indonesia
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ambon Muhamad Asrul Pattimahu berhasil menyandang gelar doktor di bidang agama dan kebangsaan.
Asrul meraih gelar doktor setelah melewati ujian promosi doktor secara terbuka di kampus Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Kamis (18/7/2024).
Ketua Program Studi Pemikiran Islam di IAIN Ambon ini meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude.
Dalam ujian promosi doktor tersebut, Asrul berhasil mempertahankan disertasinya berjudul 'Spritualitas Islam sebagai sumber kehidupan berbangsa (Telaah pemikiran Islam Nurcholis Madjid dalam konteks Ke-Indonesiaan dan Ke-Moderenan'.
Disertasi tersebut mengupas soal pemikiran Nurcholis Madjid atau Cak Nur soal pandangannya tentang keadilan, kebebasan, pluralisme dan demokrasi.
Cak Nur sendiri diketahui merupakan seorang intelektual muslim yang pemikirannya telah merubah khazanah keilmuan dunia islam kontemporer.
Pikiran dan gagasannya juga telah mengilhami banyak cendekiawan muslim di dunia.
Baca juga: Ini Nasi Pulut Legend di Kota Ambon, Jualan Sejak Harga Masih 100 Perak
Disertasi tersebut dipaparkan Asrul di hadapan Rektor UKIM, Dr Henky Hetharia selaku pimpinan sidang promosi doktor serta tiga penguji masing-masing Prof. Dr. Idrus Sere,
Prof. A.M. L Batlajery, Ph.D, dan Dr Abidin Wakano.
Serta tim promotor masing-masing; Prof. Dr. La Jamaah, Prof. Dr. Tonny D. Pariela selaku Ko-Promotor I, dan Dr. Hasbollah Toisutta selaku Ko-Promotor II.
Ujian promosi doktor itu sendiri berlangsung selama tiga jam lamanya. Selama ujian berlangsung Asrul mampu memaparkan disertasinya itu dengan sangat lugas dan meyakinkan.
Ia juga mampu menjawab setiap pertanyaan dari promotor dan tim penguji mengenai isi dari hasil karya akademiknya itu dengan sangat baik.
Ujian promosi terbuka itu juga ikut disaksikan para pejabat UKIM, sejumlah pejabat IAIN Ambon, para kolega dan juga keluarga besar KAHMI Kota Ambon.
Setelah ujian itu, tim penguji dan promotor kemudian melakukan rapat dan setelah itu mereka langsung mengumumkan hasil ujian tersebut.
"Berdasarkan penilaian dari masing promotor serta penguji terhadap pertanggung jawaban disertasi maka promovendus (Asrul) dinyatakan lulus dengan nilai A dan predikat kelulusan ujian cumlaude," kata Direktur Pasca Sarjana UKIM, Prof. Dr. Jhon Ruhulesin saat mengumumkan hasil ujian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.