Ambon Hari Ini

Gempar Demo Menyoal Kenaikan UKT dan IPI Mahasiswa Baru 2024 di Unpatti

Aksi itu menyoal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Unpatti untuk mahasiswa baru Tahun 2024 yang dinilai mereka

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat aksi demo di Unpatti menyoal kenaikan UKT dan IPI, Kamis (18/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi demo di Universitas Pattimura, Kamis (18/7/2024).

Aksi itu menyoal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) Unpatti untuk mahasiswa baru Tahun 2024 yang dinilai tidak wajar.

Pantauan TribunAmbon.com, massa mengawali aksi sekitar pukul 10.00 WIT dengan longmarch mengelilingi kampus berjuluk Hotumesse itu.

Dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster bertuliskan; Jual Ginjal Dulu Kali Ya, Biar Bisa Bayar UKT Semester Ini, Generasi Emas Jadi Cemas, Rektor Kian Eksis, Mahasiswa Makin Krisis, UKT Membunuh Cita-cita, UKT Tak Waras dan UKT mencekik Orangtua Menjerit.

Selain itu sebuah kain besar dibentangkan, bertuliskan 'Matinya Hati Nurani Kampus'.

Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPAR), Qadry mengaku bahwa, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas penetapan UKT dan IPI yang tidak sesuai dengan penghasilan bulanan orang tua.

Baca juga: Pedagang Pasar Mardika Laporkan Disperindag Maluku ke Kejati Maluku Terkait Dugaan Jual Beli Lapak

Baca juga: Mahasiswa Bisa Kok Magang di KPK, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar!

"Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan dari teman-teman mahasiswa baru pada pembayaran UKT dan IPI yang ditetapkan Universitas. Kami menemukan bahwa ada penyesuaian penetapan golongan UKT mahasiswa baru dengan pendapatan ekonomi orang tua mereka," ungkapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Kamis (18/7/2024).

Dijelaskan, aksi ini diawali dengan survei dengan menyebarkan kuesioner kepada 100 mahasiswa baru.

Hasil survei menunjukkan, ada ketidaksesuaian antara data dan fakta terkait penetapan UKT.

Sebabnya, secara tegas dia meminta Rektorat secepatnya mengevaluasi penetapan tarif UKT dan IPI demi keberlangsungan masa depan generasi bangsa, terkhususnya mahasiswa baru di Unpatti.

"Melalui aksi ini kami meminta kejelasan Rektorat dengan hasil survei yang kami bawa untuk segera menindaklanjuti dsn mengevaluasi penetapan tarif UKT yang tidak tepat sasaran," pintanya.

Di samping itu, dikatakan ada surat edaran dari Kemendikbudristek tentang pembatalan tarif UKT kepada 74 kampus di Indonesia, dan Unpatti salah satunya.

Dalam edaran tersebut juga, Perguruan Tinggi diminta merevisi serta mengumumkan penetapan tarif UKT.

"Padahal ada surat edaran dari Kementerian Pendidikan tentang pembatalan tarif UKT dan itu kepada kampus-kampus, ada sekitar 74 kampus yang menerima surat pembatalan tersebut, salah satunya Universitas Pattimura. Akan tetapi dalam edaran yang dikeluarkan, Kementerian memerintahkan PTN untuk merevisi penetapan tarif UKT bagi mahasiswa 2024 dan mengumumkannya," tuturnya.

Namun, hingga kini belum ada SK-nya.

"Sampai saat ini mahasiswa baru tahun 2024 tidak mengetahui dasar SK untuk penetapan UKT, berapa tarif yang direvisi dan disahkan oleh Kementerian," kata Ketua GEMPAR.

Selain itu, dia merasa heran dengan kenaikan UKT Tahun 2024.

Pasalnya, saat pertemuan dengan Wakil Rektor I, pihaknya mendapat jawaban bahwa tidak ada kenaikan UKT di tahun ini.

"Bulan Mei kemarin kami sempat menanyakan Wakil Rektor I dan dikatakan tidak ada kenaikan UKT tahun ini, tetapi kampus melakukan kenaikan UKT dengan skema penentuan golongan," imbuhnya.

Lanjutnya, berdasarkan data yang diperoleh terkait penentuan golongan UKT; dari Golongan 1 senilai Rp. 500 ribu hingga Golongan 7 sebesar Rp. 4 juta.

Sedangkan IPI dimulai dari golongan 5 sebesar Rp. 1 juta hingga Rp. 5 juta.

Penentuan UKT dan IP yang tidak sesuai dengan pendapatan atau penghasilan orangtua mahasiswa tentunya memberatkan.

"Mahasiswa dengan penghasilan orangtuanya Rp. 500 ribu per bulan mendapat UKT di Golongan 4 membayar Rp. 3 juta serta IPI di golongan 3 membayar Rp. 3 juta. Ini memberatkan dan ada yang memilih tidak melanjutkan kuliah," tandasnya.

Terpisah dari itu, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi, Ruslan Tawari saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, menyambut baik aksi tersebut.

Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan merupakan kepedulian terhadap perkembangan pendidikan di Unpatti.

"Aksi mahasiswa itu kan menyampaikan aspirasi, kita juga bukan malaikat yang mengetahui semuanya. Mereka juga di kelompok bawah peduli terhadap saudara dan adik-adik mereka," ucapnya.

Dia menambahkan, aksi yang tertib dan tidak anarkis merupakan contoh demokrasi yang baik dilingkungan kampus.

"Selama tidak anarkis, selama tidak membuat kekacauan saya pikir itu baik untuk menyampaikan," tambahnya.

Tawari juga mengapresiasi aksi mahasiswa yang dilakukan berdasarkan data-data dan hasil kajian.

"Baguslah sebagai suatu tradisi intelektual, menyampaikan persoalan dengan data. Terlepas dari data ini validasinya benar atau tidak. Tapi praktek untuk menyampaikan data ditingkat mahasiswa itu baik," katanya.

Terkait dengan tuntutan yang disampaikan, dirinya memastikan akan amanah sampai ditangan pimpinan. Hal itu kemudian akan dibahas dan menjadi bahan evaluasi.

"Pasti kita akan bawa ke pimpinan untuk membicarakan apa masukan dari mahasiswa sehingga bisa diselesaikan," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved