Mahasiswa Bisa Kok Magang di KPK, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar!
Saat ini KPK membuka pendaftaran magang untuk mahasiswa tingkat akhir jenjang S1
TRIBUNAMBON.COM -- Mahasiswa bisa melakukan magang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Saat ini KPK membuka pendaftaran magang untuk mahasiswa tingkat akhir jenjang S1.
Atau bagi mahasiswa yang sudah menempuh 75 persen dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya.
Pendaftaran magang di KPK juga telah dibuka sejak 15 Juli dan akan berakhir 22 Juli 2024 paling lambat pukul 23.59 WIB di laman https://rekrutmen.kpk.go.id.
Seluruh tahap seleksi magang KPK ini gratis dan peserta magang KPK tidak dibayar (unpaid internship).
Baca juga: Maluku Raih Juara 2 Lomba Senam Kreasi Piala Ibu Negara 2024
Baca juga: Jejak Sejarah Sekolah Tertua di Banda Neira: Ada Sejak Zaman Penjajahan
Sehingga pengelola magang tidak menyediakan akomodasi dan transportasi.
Kegiatan magang ini dilakukan secara offline di Kantor KPK, maksimal selama 4 bulan.
Dokumen peserta yang akan diproses adalah dokumen yang lengkap sesuai dengan syarat.
Berikut ini syarat, cara daftar, dan jadwal seleksi magang KPK.
Syarat Umum:
• Warga negara Indonesia
• Sehat jasmani dan rohani
• Berusia paling rendah 18 tahun
• Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75 persen dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya)
• IPK minimal 3.00
Demo Tuntut Pemberhentian Anggota DPRD Buru Bella Sofie, Mahasiswa Sampaikan 4 Poin Tuntutan |
![]() |
---|
Demo di DPRD, IMM Buru: Bella Shofie Pentingkan Kecantikan Dibanding Urus Rakyat |
![]() |
---|
LMND Lapor Proyek Rehab Maplaz ke Kejari Masohi |
![]() |
---|
KAMMI Desak Pemerintah Tekan Angka Kenaikan Bahan Pokok di Maluku Tengah |
![]() |
---|
Miris! Pujasera Unpatti Terbengkalai: Diduga Jadi Tempat Perjudian dan Pacaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.