Polisi Aniaya Anak
Aniaya Anak di Bawah Umur, Sang Ayah Minta Kapolda Maluku Pecat Bripda Jeisly Matahelumual
Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Buru Selatan itu tidak dapat ditolerir, apalagi hal itu diduga sudah direncanakan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - David Sahetapy, Sang Ayah dari JS (17) korban penganiayaan Bripda Jeisly Matahelumual minta Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif menindak tegas oknum polisi yang menyiksa anaknya dan dua orang lainnya.
"Saya minta Bapak Kapolda agar pelaku dihukum berat, saya juga minta agar dipecat dari kepolisian," katanya saat dikonfirmasi TribunAmbon.com, Selasa (16/7/2024).
Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polres Buru Selatan itu tidak dapat ditolerir, apalagi hal itu diduga sudah direncanakan.
Sehingga, pantas baginya dihukum berat agar ada efek jera sehingga kejadian serupa tidak terjadi dikemudian hari.
"Biar ada efek jera agar jangan arogan terhadap masyarakat," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum anggota Polres Buru Selatan, Bripda Jeisly Matahelumual dipolisikan lantaran diduga menganiaya tiga orang anak di bawah umur hingga babak belur.
Ketiganya yakni; JS (15), JT (17) dan CK (16).
Baca juga: Kronologi Penyerangan Rumah Ketua DPRD Maluku Tenggara: Pelaku Bawa Parang dan Tumbak
Baca juga: Ini Motif Oknum Polisi di Ambon Aniaya Tiga Anak di Bawah Umur Hingga Babak Belur
Kepada TribunAmbon.com, Ayah salah satu korban, David Sahetapy mengatakan telah melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Baguala, Senin (15/7/2024) sore.
Dijelaskan, kejadian penganiayaan anaknya dan dua temannya itu terjadi di Kawasan Halong Baru sekira pukul 04.30 WIT.
Sebelum aksi kekerasan itu dilakukan, pelaku mengajak ketiganya untuk mengkonsumsi minuman keras (Miras) jenis sopi.
Di tengah pesta miras itu, pelaku mengajak JS ke sebuah rumah kosong yang diketahui adalah milik kakek oknum polisi itu.
Di rumah kosong itulah, pelaku menganiaya korban hingga babak belur.
Hal serupa dilakukan kepada korban kedua JT serta CK.
Dia pun Bersama orang tua korban lainnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Baguala.
Setelah itu ketiga korban dibawa ke Rumah Sakit Oto Quick untuk menjalani perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Baguala, Aipda Marthin yang dikonfirmasi membenarkan pelaporan itu.
Terduga pelaku kemudian langsung diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.