Pilkada 2024
PDIP Dikabarkan Beri Surat Tugas ke 4 Bakal Calon Kepala Daerah di Maluku
PDI Perjuangan dikabarkan telah menerbitkan surat tugas kepada bakal calon kepala daerah di Maluku.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dikabarkan telah menerbitkan surat tugas kepada bakal calon kepala daerah di Maluku.
Surat tugas dimaksud diberikan kepada Febry Calvin Tetelepta (FCT) dan Jefry Apoly Rahawarin (JAR) untuk bakal calon Gubernur Maluku.
Kemudian, untuk bakal calon Wakil Gubernur Maluku diberikan kepada Tuasikal Abua.
Baca juga: Menuju Pilkada 2024, PDI Perjuangan Maluku Mulai Survei Bakal Calon Kepala Daerah
Sementara Kota Ambon, PDI Perjuangan telah menerbitkan surat tugas kepada dua bakal calon Wali Kota.
Yakni Jantje Wenno dan Bodewin Wattimena.
Untuk bakal calon Wakil Wali Kota, surat tugas akan diberikan kepada Diana Padang dan Elly Toisutta yang ikut berproses di PDI Perjuangan.
Informasinya, penyerahan surat tugas rekomendasi nanti akan berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP di Jakarta.
Diketahui, pelaksanaan Pilkada serentak 2024, akan berlangsung kurang dari empat bulan lagi.
Proses pendaftaran ke KPU Pasangan Bakal Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Wali Kota - Wakil Wali Kota, akan dimulai Agustus 2024 mendatang.
Hingga kini, sejumlah partai politik masih sebatas memberikan surat tugas ke para bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Terkecuali PAN dan Demokrat yang sudah menentukan sikap politiknya untuk Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur.
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.