Pilkada 2024
Menuju Pilkada 2024, PDI Perjuangan Maluku Mulai Survei Bakal Calon Kepala Daerah
Tahapan ini akan diikuti oleh seluruh bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah yang mendaftar secara resmi di PDI Perjuangan.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku kini tengah menjalankan survei terhadap bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah persiapan Pilkada serentak 27 November 2024.
Pada tahapan tersebut, PDI Perjuangan dibantu oleh lembaga survei yang ditentukan DPP Partai.
"Survei telah dilakukan dan diperkirakan akan selesai pada pekan kedua bulan Juli 2024 mendatang," kata Wakil Ketua Penjaringan PDIP Maluku, Robby Tutuhatunewa di Ambon, Jumat (21/6/2024).
Menurutnya, setelah survei, pihaknya akan melanjutkan dengan tahapan wawancara di tingkat DPP PDI Perjuangan.
Tahapan ini akan diikuti oleh seluruh bakal calon kepala daerah-wakil kepala daerah yang mendaftar secara resmi di PDI Perjuangan.
Baca juga: Empat Bacalon Bupati Maluku Tenggara Terima Surat Tugas dari DPP PKB
Baca juga: Belum Lama Diresmikan Murad Ismail, CCTV Gedung Pasar Mardika - Ambon Tak Berfungsi
"Nanti usai wawancara baru lah ditetapkan rekomendasi oleh DPP, baik itu untuk balon Bupati-Wakil Bupati, Wali Kota-Wakil Wali Kota maupun Gubernur-Wakil Gubernur," terangnya.
Dia mengaku, sebelumnya DPD PDI Perjuangan Maluku telah menyelesaikan seluruh proses penyaringan terhadap bakal calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah.
"Termasuk juga dengan sosialisasi balon di 11 kabupaten/kota di Maluku. Jadi tahapan awal sudah selesai. Nanti Juli survei selesai, dan rekomendasi diperkirakan akhir Juli sudah keluar," tukasnya.
Sekadar tahu, seluruh balon kepala daerah-wakil kepala daerah yang mendaftar di PDI Perjuangan sebanyak 32 orang.
Jumlah ini terhitung total untuk 11 kabupaten/kota di Maluku.
Kendati begitu, ada juga sebagian balon kepala daerah-wakil kepala daerah yang memilih tidak melanjutkan untuk berproses di partai berlambang Banteng tersebut. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.