Maluku Terkini
Siap-siap! Polres Seram Bagian Barat akan Gelar Operasi Patuh Salawaku Mulai 15-28 Juli 2024
Polres Seram Bagian Barat bakal menggelar Operasi Patuh Salawaku 2024 untuk menertibkan para pengendara kendaraan.
TRIBUNAMBON.COM - Polres Seram Bagian Barat bakal menggelar Operasi Patuh Salawaku 2024 untuk menertibkan para pengendara kendaraan.
Adapun kegiatan ini dilakukan mulai dari tanggal 15 sampai 28 Juli 2024 mendatang.
Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Dennie Andreas Dharmawan mengatakan Operasi Patuh Salawaku 2024 mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
"Yakni dengan memberikan tindakan berupa edukasi kepada masyarakat baik imbauan secara lisan,tertulis maupun sosialisasi" jelas Kapolres.
Baca juga: Jemaah Haji Asal Maluku Mulai Pulang Hari Ini 13 Juli 2024
Karena itu, Kapolres meminta kepada personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Salawaku agar menjaga fisik dan mental serta laksanakan operasi ini dengan menerapakan 3S yaitu Senyum,Sapa dan Salam.
"Personel yang terlibat dalam Sprin Operasi agar melaksankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar dapat mematuhi aturan lalu lintas dan juga memberikan efek jera",tegasnya
Sementara Kabag Ops AKP Djafar Lessy menjelaskan untuk target operasi yaitu pengendara dibawah umur,kelengkapan kendaraan dan pengendara.
Menurutnya, sasaran Operasi Patuh Salawaku 2024 ini meliputi potensi gangguan Kamtibmas yang bisa menyebabkan ambang gangguan hingga gangguan nyata terhadap kepatuhan aturan lalu lintas di masyarakat.
Polres Seram Bagian Barat saat ini terus memfokuskan pemantapan gelaran Operasi Patuh Salawaku.
Pemantapan tersebut dilakukan dengan menggelar latihan pra operasi (Lat Pra Ops) yang dilaksanakan di Aula Bhayangkara Polres Seram Bagian Barat, dengan diikuti jajaran yang ditugaskan dalam operasi nantinya.
Tersangkut Dugaan Tindak Pidana, Subhan Pastikan Ingrid Ferdinandus Bukan Lagi Pengurus SOKSI Maluku |
![]() |
---|
Polwan Goes to School Jembatan Hukum dan Harapan di SMK Negeri 3 Ambon |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Maluku Gelar Ziarah di TMP Kapahaha Ambon |
![]() |
---|
Perempuan ini Terjerat Kasus Narkotika Jenis Sabu di Ambon, Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.