Info Piru

Buntut Penetapan Tersangka La Maaruf Tomia, Emak-emak Gelar Demonstrasi di Jalan Lintas Pulau Seram

Saat aksi berlangsung, Korlpa, Wa Ina menyampaikan bahwa, aksi ini merupakan bentuk kekecewaan yang mendalam kepada Polda Maluku yang dinilainya tidak

|
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Warga empat Dusun di Kabupaten Seram Bagian Barat gelar aksi protes terhadap DPRD SBB dan Polda Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Buntut penetapan tersangka La Maaruf Tomia oleh Polda Maluku, warga empat keempat Dusun, yakni Dusun Pelita Jaya, Dusun Pohon Batu, Dusun Pulau Osi dan Dusun Ressetlemen Pulau Osi menggelar aksi demonstrasi.

Aksi yang didominasi para ibu rumah tangga itu berlangsung di jalan Lintas Pulau Seram, Kabupaten Seram Bagian Barat, Kamis (4/7/2024).

"Aksi ini adalah bentuk akumulasi kekecewaan yang mendalam kepada pihak penegakan hukum yang dinilai tidak adil dan sepihak menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai penegak hukum itu sendiri," kata Kordinator lapangan, Wa Ina.

Dijelaskan, dugaan pencemaran nama baik PT. Spice Island Maluku (SIM) yang disangkakan terhadap Maaruf Tomia terjadi saat Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD SBB.

Harusnya, apa yang disampaikan Maaruf dijadikan evaluasi internal perusahaan hingga pemangku kepentingan, bukan malah dijadikan dasar untuk mempolisikan warga.

Sikap PT. SIM itu baginya adalah intimidasi terhadap warga.

Baca juga: Hati-hati, Jalan Jenderal Sudirman Ambon Sedang Ada Penebangan Pohon Agar Aman Dilalui

Baca juga: La Ahmad Kecewa PT. SIM Polisikan Warga Dusun Pelita Jaya: Saya Merasa Ditipu

Wakil rakyat SBB pun diminta untuk segera menyikapi persoalan tersebut.

"Pertama masyarakat empat Dusun meminta pihak DPRD SBB selaku perwakilan rakyat di Daerah harus mampu mengambil sikap tegas dalam menyikapi probelm ini. Karena ini bagian dari marwah DPRD itu sendiri juga," jelasnya.

"Yang kedua mosi tidak percaya masyarakat empat dusun kepada Polda Maluku yang sama sekali sepihak dan terkesan tidak adil dalam menerapkan asas-asal keadilan hukum kepada warga negara, khususnya Mantan Ketum Ansor SBB dalam hal ini warga kami La Maaruf Tomia," bebernya.

Ditegaskan, jika status penetapan tersangka saudara La Maaruf Tomia tidak dicabut, maka warga empat Dusun dengan jumlah 7000 pemilih akan memboikot pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi yakni aksi boikot momentum Pilkada Serentak mendatang ini," tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved