Maluku Terini
La Ahmad Kecewa PT. SIM Polisikan Warga Dusun Pelita Jaya: Saya Merasa Ditipu
Hal itu diungkapkan, La Ahmad ayah kandung dari Almarhum, La Riswandi korban penganiayaan oleh karyawan PT. Space Island Maluku.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ayah kandung korban penganiayaan oleh oknum karyawan PT. Space Island Maluku (SIM), La Ahmad mengaku kecewa lantaran salah seorang warga Dusun Pelita Jaya dipolisikan pihak perusahaan.
Saat ini, La Maaruf Tomia selaku terlapor kasus pencemaran nama baik telah berstatus tersangka pasca pelaporan di awal November 2023.
Ayah kandung Almarhum La Riswandi tak menyangka PT. SIM melanjutkan proses hukum hingga kini.
Menurutnya kasus tersebut tak seberat yang dialami putranya, tewas di tangan oknum karyawan perusahaan produsen Pisang Abaka itu.
Namun, dia masih berbesar hati dan mengiyakan permohonan damai PT. SIM.
Baca juga: Komisi IV DPRD Maluku Tengah Minta Proses Realisasi Gaji Guru Disederhanakan
Baca juga: KPU Malra: Masyarakat Kilwat di Kei Besar Selatan Menolak Coklit
"Saya orang tua korban yang disoroti oleh masyarakat sekarang ini. Dari pihak perusahaan datang sampaikan untuk atur damai , kita sudah iyakan. Terus kita sudah mediasi dengan mereka di Piru untuk masalah ini, tidak ada lagi masalah yang diperpanjangkan," jelasnya, Kamis (4/7/2024).
"Setelah anak saya jadi korban bahkan meninggal, kita sudah mengikuti kemauan mereka untuk berdamai kenapa sekarang lagi mereka mau lapor masyarakat kita lagi yaitu La Maaruf," tuturnya.
Tak hanya kecewa, La Ahmad merasa dirinya dikibuli pihak perusahaan.
"Terus saya juga merasa ditipu oleh perusahaan, karena pembicaraan awal kita atur damai kenapa sekarang kita punya warga, La Maaruf di panggil oleh Polda Maluku," ungkapnya.
"Kira-kira apa di balik itu," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.