Info Daerah

KPU Malra: Masyarakat Kilwat di Kei Besar Selatan Menolak Coklit

Dijelaskannya, di Kilwat memang ada permasalahan terkait kepala ohoi (desa) sehingga pecah menjadi dua kampung yakni kilwat kampung baru dan kampung l

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Megarivera Renyaan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Malra, Assujudiyah Arif Hanubun 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menemukan Ohoi (desa) Kilwat di Kecamatan Kei Besar Selatan yang menolak untuk dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).

"Saya kemarin ke Kilwat Kampung Lama karena ada laporan masyarakat disana tidak mau dicoklit dan menolak pilkada 2024 dilaksanakan disana," ujar Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Malra, Assujudiyah Arif Hanubun, Jumat (5/7/2024).

Dijelaskannya, di Kilwat memang ada permasalahan terkait kepala ohoi (desa) sehingga pecah menjadi dua kampung yakni kilwat kampung baru dan kampung lama.

"Masyarakat yang menolak proses coklit ini di kilwat kampung lama, dengan alasan PPS tidak ada dari kampung lama, padahal faktanya waktu seleksi memang tidak ada yg mendaftar dari kilwat kampung lama," ujarnya.

Lanjutnya, setelah berkoordinasi, kepala desa dan tokoh masyarakat kilwat baru bersedia membantu mensosialisasikan terkait coklit.

"Kita akan terus pantau apakah pelaksanaan coklit sudah dijalankan lagi atau belum," terangnya.

Baca juga: MIliki Narkotika Jenis Sabu 98,19 gram, JPU Tuntut Waliulu 10 Tahun Penjara

Baca juga: Akses Menuju Tehoru Kembali Putus, Balai Jalan Maluku Mulai Beraksi

Meski begitu, secara umum proses coklit yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) di Malra dari hasil pantauan berjalan sesuai dengan rencana.

Untuk tempat pemungutan suara (TPS), KPU Malra memproyeksikan sebanyak 260 TPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan masing-masing TPS ditangani dua orang pantarlih.

"Total ada 366 orang pantarlih yang bekerja selama satu bulan untuk mendata kembali Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Malra," tukasnya.

Proses coklit saat ini sudah berjalan selama hampir sebelas hari, kata dia, sehingga ada langkah evaluasi untuk melihat progres pelaksanaannya setiap pekan, tetapi sejauh ini datanya masih dalam proses.

"Kami akan terus berkoordinasi dan memonitoring kerja dari Pantarlih di lapangan hingga semua data Potensial Pemilih Pemilihan rampung didata," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved