Info Daerah

Halangi Kerja Jurnalis, Ketua DPRD Malra Desak Pj. Bupati Evaluasi Camat Kei Besar

Penegasan tersebut, dikemukakan dalam rapat paripurna yang digelar guna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, y

Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Megarivera Renyaan
Ketua DPRD Malra mendesak Pj Bupati Jasmono evaluasi kinerja Camat Kei Besar, Kamis (4/7/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Minduchri Kudubun tegas meminta Penjabat Bupati Jasmono segera mengevaluasi Camat Kei Besar, Titus Betaubun.

Penegasan itu menyusul dugaan Camat Kei Besar (TB) menghalangi kerja Jurnalis, yakni melarang wartawan Evavterkini.com atas nama Tarsi Temorubun melakukan peliputan di wilayah Kecamatan Kei Besar.

"Saudara Pj Bupati Malra saya berharap harus tegas dalam hal ini, bila perlu evaluasi kinerja Camat Kei Besar," kata Kudubun saat rapat paripurna penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 di ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Malra, Kamis (4/7/2024).

Dia pun mencurigai ada persoalan yang ditutupi sehingga yang bersangkutan melarang jurnalis masuk ke wilayahnya.

"Bahkan melakukan peliputan juga sudah dilarang, kenapa harus demikian, berarti ada yang tidak beres disitu." kesalnya.

Baca juga: KM. Cantika Lestari 8F Dihantam Ombak Saat Menuju Ambon, Sejumlah Sepeda Motor Rusak

Baca juga: Regional Meeting Perguruan Tinggi Se-Maluku: Peran Strategi tuk Stabilitas Geopolitik dan Geoekonomi

"Jurnalis juga punya regulasi kenapa harus dilarang, tugas peliputan," tandasnya. 

Diketahui, larangan dari TB disampaikan melalui grup WhatsApp perangkat Ohoi Kecamatan Kei Besar.

Berikut isi pesan yang disampaikan 'Selamat malam Bapak/Ibu kepala Ohoi/Pj oknum Tarsis Temorubun (TT) ketika tiba di Ohoi harap usir, karna lagi mendeteksi kelemahan Kepala Ohoi/Pj terkait pengelolaan Dana Desa'.

Screenshot pesan singkat WhatsApp tersebut kemudian mencuat ke publik, Imbas dari proses investigasi jurnalis yang dilakukan Jurnalis Evavterkini.com Tarsi Temorubun, terkait dugaan penggunaan dana desa untuk pembiayaan baliho salah satu bacalon bupati.

Juga penggunaan mobil desa Lerohoilim yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved