Politik Praktis Camat di Malra
DPRD Malra Kritik Pemkab Lambat Sikapi Camat dan Kepala Ohoi yang Diduga Terlibat Politik Praktis
Anggota DPRD Malra, Wilibrodus Lefteuw mengkritik Pemkab yang lamban sikapi Camat dan Kepala Ohoi yang terlibat Politik Praktis
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dinilai lamban dalam menyikapi fenomena Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam ranah politik praktis.
Pasalnya, hingga kini belum ada sikap pasti dari Pemkab terkait camat maupun kepala Ohoi (desa) lingkup Kabupaten Malra yang diduga melakukan politik praktis.
Kritik tersebut disampaikan anggota DPRD Malra, Wilibrodus Lefteuw, Kamis (4/7/2024).
Wilibrodus Lefteuw, mendesak Pemkab Malra agar tegas dalam menindaklanjuti semua aduan yang masuk berdasarkan fakta di lapangan.
Baca juga: DPRD Maluku Minta Camat yang Terlibat Politik Praktis di Maluku Tenggara Diberi Sanksi Tegas
Baca juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, Pj Bupati Maluku Tenggara Segera Tindak Oknum Plt Camat ke BKD
"Kami minta, Pj Bupati Malra segera menindak oknum Camat dan Kepala desa yang terlibat politik praktis, baik memposting foto bacalon melalui Facebook maupun yang sengaja mengintervensi kepala Ohoi," ungkap, Wilibrodus Lefteuw anggota DPRD Malra, Kamis (4/7/2024).
Ia menjelaskan, regulasi tentang Netralitas ASN yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 31 ayat (1), terkait sanksi yang diberikan jika terbukti terlibat dalam ranah politik praktis.
Namun hal tersebut ternyata tidak digubris oleh sebagian camat dan kepala Ohoi (desa) lingkup Kabupaten Malra, yang secara terang-terangan memposting via jejaring sosial Facebook.
Bahkan teridentifikasi mengkampanyekan, bahkan mengintervensi dan memfatwa masyarakat untuk mendulang dukungan bagi bacalon bupati tertentu.
Lanjutnya, dengan aturan yang sudah jelas, bahkan foto dengan simbol tertentu saja dilarang, maka semestinya Pemkab jangan terkesan lamban dalam menyikapi.
"Pj Bupati Malra harus tegas dalam menyikapi hal ini biar ada efek jera dan pembelajaran bagi yang lain," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.