Judi Online
Terungkap, Ada 1.000 Orang Wakil Rakyat Main Judi Online
Sebelumnya, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang juga mantan Wakil Ketua MKD Habiburokhman, sempat mengungkapkan adanya anggota DPR yang main
Mendengar hal itu, tak sedikit anggota Komisi III yang meminta data tersebut dilaporkan ke MKD untuk segera ditindaklanjuti.
Anggota DPR yang bermain judi online itu pun terancam terkena pelanggaran kode etik.
Agregat deposit capai Rp 25 M
Masih dari Ivan, hasil penelusuran terhadap anggota legislatif yang main judi online itu tercatat bahwa jumlah transaksinya mencapai 63 ribu.
Nilai transaksinya ditaksir mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu.
"Rupiahnya hampir Rp 25 miliar, di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," kata Ivan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.