Judi Online

Deteksi 4 Bandar Judi Online Dalam Negeri, Budi: Transaksinya Luar Bisa, Rugikan Rakyat Kecil

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Infokom), Budi Arie Setiadi, keempat bandar itu yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri.

Editor: Adjeng Hatalea
Courtesy / Kementerian Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyatakan, tindakan promosi dan fasilitasi konten judi online, saat ini menjadi salah satu modus penyebaran konten judi online. 

JAKARTA, TRIBUNAMBON.COM - Setidaknya empat bandar besar judi online (daring) yang beroperasi di Indonesia telah terdeteksi.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika (Infokom), Budi Arie Setiadi, keempat bandar itu yang mengendalikan bisnis judi daring di dalam negeri.

"Kita tahu kok, bahwa ini ada 4 orang pemain gedenya di Indonesia," kata Budi Arie dalam program Ni Luh di Kompas TV, seperti dikutip pada Selasa (25/6/2024).

Akan tetapi, Budi yang juga merupakan Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberantasan Judi Online itu enggan memaparkan identitas para bandar judi daring di dalam negeri itu.

"Jangan, ini kan forum. Biar kalian saja yang nyebutin," ujar Budi.

Baca juga: Memuat Konten Pornografi dan Judi Online, Telegram Terancam Ditutup?

Budi menyampaikan, nilai transaksi dalam jaringan judi daring dilakukan 4 bandar besar itu dianggap sudah sampai pada tahap sangat merugikan masyarakat.

"Modusnya kita tahu, transaksinya begitu luar biasa, besar. Ini kan sudah sampai di tahap yang sangat merugikan rakyat kecil," ucap Budi.

Budi juga menyampaikan, beberapa dari bandar besar itu juga beroperasi dari luar negeri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved