Ambon Hari Ini
Soal Macet di Mardika Ambon, Sopir Angkot Sebut Fungsi Kontrol Pemerintah Lemah
Kemacetan kerap terjadi di jalan Pantai Mardika sebagai salah satu jalan Nasional dan jalur alternatif pintu keluar Kota Ambon.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kemacetan kerap terjadi di jalan Pantai Mardika sebagai salah satu jalan Nasional dan jalur alternatif pintu keluar Kota Ambon.
Salah seorang sopir angkot, Isak Pelamonia menilai hal itu terjadi lantaran lemahnya fungsi kontrol pemerintah terhadap para pedagang yang berjualan di badan jalan.
Pelamonia menilai, jika pemerintah tegas maka pedagang juga tertib.
"Kenapa saya bilang fungsi kontrolnya lemah dari pada Pemerintah Kota maupun Provinsi terutama Dinas terkait. Kalau pemerintah betul-betul jeli melihat hal ini di lapangan, turun. Kasi pindah dari pagi sampai sore," kata Ketua Jalur Angkot Passo itu kepada TribunAmbon.com, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan, akibat dari lembeknya pengawasan pemerintah sehingga kemacetan kerap terjadi.
Terutama saat jam sibuk di pagi dan sore hari.
Misalnya, saat pagi terjadi kepadatan kendaraan, macet tak terhindarkan dari depan Terminal Mardika hingga ke kawasan Batu Merah Ongkoliong.
"Akibatnya penumpukan mobil semua, kemacetan berjam jam. Apalagi hari Senin macet dari jam 8 sampai di Ongkoliing jam 11," tuturnya.
"Yang kami butuh adalah fungsi kontrol di lapangan. Kalau pemerintah turun memindahkan pedagang pasti tidak menimbulkan kemacetan," tegasnya.
Namun yang terjadi pemerintah seakan membiarkan para pedagang bebas berjualan di badan jalan Nasional.
Tak hanya pengemudi yang resah, pedagang pun mengeluh lantaran banyak waktu terbuang karena kemacetan.
"Tapi nyatanya Pemerintah pura-pura lewat saja, Satpol-PP lewat tanpa peduli. Kita pengemudi rasa resah, penumpang juga rasa resah. Waktu yang ditempuh dari Ambon ke Passo tidak sampai setengah jam, ini sudah lewat 2 sampai 3 jam," tandasnya.
Terpisah dari itu, Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta mengaku pemerintah membutuhkan dukungan dari aparat untuk mengatur pedagang yang masih bandel.
Pasalnya, jalan tempat pedagang berjualan berstatus jalan Nasional yang dilarang adanya aktivitas hingga menghambat arus transportasi.
Jika pedagang tak lagi berjualan di badan jalan, otomatis kemacetan bisa teratasi.
"Kami butuh dukungan dari aparat keamanan untuk mengawal proses pemasukan pedagang yang sementara berjualan di badan jalan Nasional itu sehingga mereka tidak kembali berjualan di badan jalan Nasional," ungkapnya.
Selain itu, dirinya meminta kerja sama baik dari masyarakat agar berbelanja di dalam gedung baru Pasar Mardika.
Terkhusus, para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat.
"Kami membutuhkan kesadaran masyarakat terutama para pembeli agar melakukan aktivitas belanja di gedung baru Pasar Mardika," pintanya.
Dengan demikian, secara tidak langsung mengarahkan pedagang untuk berjualan di dalam gedung.
"Sehingga mendorong para pedagang yang masih berjualan di badan jalan itu bisa berjualan di Pasar Mardika baru," tutupnya.
| Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 1 Juta, Diberlakukan 2026 Mendatang |
|
|---|
| Polemik Pembangunan Laboratorium Forensik Polda Maluku di Passo, Warga Ngaku Beli Sejak 1993 |
|
|---|
| Amboina International Music Festival 2025 Meriah, Tapi Monumen Tulisan ACOM Dipenuhi Lumut |
|
|---|
| Tinjau Pembangunan Rumah di Desa Hunuth, Wali Kota Ambon Pastikan Pengerjaan Selesai Sebelum NatalĀ |
|
|---|
| Sasi Adat Toko Dian Pertiwi Poka Dibuka, Wakapolresta Ambon Apresiasi Kedewasaan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.