Ambon Hari Ini

Kadisperindag Maluku Sebut Kapasitas Gedung Baru Mencukupi: Pedagang Bandel Tak Mau Masuk

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku,

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
Gedung baru Pasar Mardika, Selasa (25/6/2024) 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Menyoal kondisi gedung baru Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang masih sepi belum ditempati pedagang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta pun angkat bicara.

Data Pedagang

Dijelaskan, berdasarkan data jumlah pedagang yang diperoleh dari Disperindag Kota Ambon, terdapat kurang lebih 4.000 pedagang yang berada di kawasan Pasar Mardika dan sekitarnya.

Sementara, gedung baru yang dibangun dengan anggaran Rp. 134 Miliar itu mampu menampung sebanyak 1.700 pedagang.

"Sebagaimana data dari Disperindag Kota Ambon, jumlah pedagang yang ada di kawasan Mardika kurang lebih 4.000 pedagang. Kemudian kapasitas tampung dari Pasar Mardika baru sebanyak 1.700 pedagang," ungkapnya, Senin (24/6/2024).

Lanjutnya, tersisa 2.300 pedagang yang tidak terakomodir.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta angkat bicara menyoal polemik Pasar Mardika, Senin (24/6/2024).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta angkat bicara menyoal polemik Pasar Mardika, Senin (24/6/2024). (TribunAmbon.com/ Jenderal Louis)

Baca juga: Desak Polisi Ungkap Penyebar Video Asusila Opa dan EL, Rahantan: Tuk Akhiri Perdebatan Warganet

Namun, dari 1.700 pedagang itu sudah termasuk 663 pedagang yang dulunya menempati gedung putih.

Artinya masih ada lebih dari 1000 pedagang di luar dari gedung putih.

"Jika dihitung maka kurang lebih ada 2.300 pedagang yang nantinya tidak tertampung di Pasar Mardika baru. Dari 1.700 pedagang yang sudah terakomodir itu kurang lebih 663 pedagang pasar gedung putih. Dari 1.700 pedagang dikurangi 663, kurang lebih 1.037 pedagang di luar gedung putih," tuturnya.

Yahya membeberkan bahwa, kurang lebih 700 pedagang telah mengantongi retribusi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Sehingga, mereka berhak menempati gedung baru.

Kemudian jika ditambah dengan 663 pedagang gedung putih maka totalnya 1.363 pedagang.

"Terdapat kurang lebih 700an pedagang yang mengantongi retribusi Pemerintah Kota Ambon. Dijumlahkan, 700 ditambah 663 maka hasilnya 1.363 pedagang," bebernya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved