Pilkada 2024
Pemkab Maluku Tenggara Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) jaga netralitas jelang Pilkada 2024.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) jaga netralitas jelang Pilkada 2024.
Hal tersebut menyusul beberapa aduan dan laporan masyarakat atas beberapa unggahan via sosial media, juga aktivitas ASN mengantarkan Bacalon Bupati Malra mendaftarkan diri di beberapa Parpol.
"Undang-undang ASN telah melarang tegas dan kita telah mengeluarkan edaran Bupati Malra terhadap netralitas ASN jelang Pilkada 2024," ucap P j Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, Selasa (18/6/2024).
Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Baca juga: Pangdam Pattimura Tegaskan Posisi TNI Netral di Pilkada 2024
Kepada seluruh ASN lanjutnya, sesuai dengan edaran jaga netralitas dan jaga proses Pilkada 2024 bisa berjalan aman jujur dan adil.
"Jika ada yang melanggar, tentu ada sangsi yang telah ditetapkan oleh undang-undang aparatur sipil negara dan akan ditindak sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.
Sebagai abdi negara lkata dia, ASN harusnya berfokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan tidak mencampuri urusan politik ke dalam aktivitas pekerjaan
Dirinya juga menambahkan, untuk ASN yang ingin terjun di kancah Pilkada 2024, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan KASN untuk mengundurkan diri dari status ASN.
"Jika ada yang secara langsung ingin mengikuti kontestasi Pilkada 2024 kita punya mekanisme mundur dari status ASN," pungkasnya. (*)
Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
![]() |
---|
Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
![]() |
---|
Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
![]() |
---|
Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
![]() |
---|
Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.