Pilkada 2024

Pemkab Maluku Tenggara Ingatkan Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) jaga netralitas jelang Pilkada 2024.

Megarivera
Pj Bupati Malra Jasmono menegaskan ASN yang tidak netral akan diberikan sangsi tegas, sesuai dengan regulasi yang berlaku, Selasa (18/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) jaga netralitas jelang Pilkada 2024.

Hal tersebut menyusul beberapa aduan dan laporan masyarakat atas beberapa unggahan via sosial media, juga aktivitas ASN mengantarkan Bacalon Bupati Malra mendaftarkan diri di beberapa Parpol.

"Undang-undang ASN telah melarang tegas dan kita telah mengeluarkan edaran Bupati Malra terhadap netralitas ASN jelang Pilkada 2024," ucap P j Bupati Maluku Tenggara, Jasmono, Selasa (18/6/2024).

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca juga: Pangdam Pattimura Tegaskan Posisi TNI Netral di Pilkada 2024

Kepada seluruh ASN lanjutnya, sesuai dengan edaran jaga netralitas dan jaga proses Pilkada 2024 bisa berjalan aman jujur dan adil.

"Jika ada yang melanggar, tentu ada sangsi yang telah ditetapkan oleh undang-undang aparatur sipil negara dan akan ditindak sesuai dengan regulasi yang berlaku," tegasnya.

Sebagai abdi negara lkata dia, ASN harusnya berfokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, dan tidak mencampuri urusan politik ke dalam aktivitas pekerjaan

Dirinya juga menambahkan, untuk ASN yang ingin terjun di kancah Pilkada 2024, harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan KASN untuk mengundurkan diri dari status ASN.

"Jika ada yang secara langsung ingin mengikuti kontestasi Pilkada 2024 kita punya mekanisme mundur dari status ASN," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved