Kasus Vina Cirebon
Siapkan Bukti, Kapolda Jabar Bentuk Tim Hukum Hadapi Pegi di Praperadilan Kasus Vina Cirebon
pihak Polda Jabar juga menyiapkan sejumlah bukti yang nanti akan dibawa ke persidangan praperadilan.
Editor:
Tanita Pattiasina
Courtesy / Kompas.com
Pegi Setiawan alias Perong membantah membunuh sepasang kekasih; Vina dan Eki asal Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu.
Muchtar menuturkan, nantinya ada 22 pengacara yang akan mendampingi Pegi dalam sidang praperadilan di PN Bandung.
"Jadwal sidangnya kita menunggu dari penetapan pengadilan," ujarnya.
Tak hanya itu, tim kuasa hukum juga tetap mengajukan penangguhan penahanan untuk Pegi ke Polda Jabar.
"Cuma surat pemberitahuan perpanjangan penahanan belum diterima, kita akhirnya berproses lagi mengajukan penangguhan penahanan,"
"Kami mengimbau Polda kalau bukti tidak kuat ke klien kami, ikuti penangguhan kami,"
"Klien kami memiliki hak untuk penangguhan penahanan," ucapnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Vina Cirebon: Kapolda Jabar Instruksikan Bentuk Tim untuk Hadapi Praperadilan Pegi
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Vina Cirebon
BREAKING NEWS! Hakim Bebaskan Pegi Setiawan, Status Tersangkanya Dinyatakan Tak Sah |
![]() |
---|
Habiburokhman Singgung Mahfud MD: Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar |
![]() |
---|
Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Ajukan PK |
![]() |
---|
Ayah Eky Seolah Hilang, Susno Duadji, Hotman Paris hingga Keluarga Vina Desak Iptu Rudiana Muncul |
![]() |
---|
Hegi Rian Prayoga Klarifikasi Usai Fotonya Viral, Dituduh Netizen jadi Pembunuh Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.