Kasus Vina Cirebon
Habiburokhman Singgung Mahfud MD: Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Mahfud MD untuk tak lagi banyak berkomentar terkait Kasus Vina Cirebon.
TRIBUNAMBON.COM -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta Mahfud MD untuk tak lagi banyak berkomentar terkait Kasus Vina Cirebon.
Sebelumnya, Mahfud menyebut kasus pembunuhan Vina Cirebon bisa selesai dalam waktu 7 hari.
Habiburokhman bahkan mengatakan mantan Menko Polhukam itu omong kosong.
“Omong kosong sajalah Pak Mahfud, sudah game over jangan banyak komentar lagi,” kata Habiburokhman dalam wawancaranya dengan Kompas TV, Rabu (12/6/2024).
Baca juga: Warung Apung Saraba di Maluku Tenggara Roboh ke Laut, Kerugian Capai Ratusan Juta
Baca juga: Siapkan Bukti, Kapolda Jabar Bentuk Tim Hukum Hadapi Pegi di Praperadilan Kasus Vina Cirebon
Sebelumnya, Mahfud, yang juga cawapres nomor urut 3 di Pilpres 2024 lalu, menyoroti karut marutnya kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 lalu.
Mahfud bahkan menyebut ada permainan hukum di sana.
Lebih jauh, Mahfud MD berharap presiden terpilih Prabowo Subianto turun tangan untuk menyelesaikan kasus Vina Cirebon ini.
Habiburokhman pun langsung merespons pernyataan Mahud MD di atas.
Menurutnya, kasus hukum tidak boleh ditangani berdasarkan asumsi.
“Aneh sekali kalau bikin lembaga lain di luar aparat penegak hukum yang ada, baik institusinya maupun pedoman,” ucap Habiburokhman.
Habiburokhman kemudian merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK.
Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat hal itu.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum, kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk mengubahnya. Itulah yang harus kita pedomani," ujar Habiburokhman.
“Jangan persoalan hukum itu kita sikapi dengan asumsi. Apalagi asumsi dari masing-masing orang yang tidak memiliki kompetensi. Jangan hanya pakai hukum berpendapat, berasumsi begini, faktanya seperti apa harus kita ikuti prosedur yang benar. Sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap, ya satu satu-satunya cara yang berubah ya dengan PK.”
Pesan Pegi kepada Netizen dan Presiden Jokowi
BREAKING NEWS! Hakim Bebaskan Pegi Setiawan, Status Tersangkanya Dinyatakan Tak Sah |
![]() |
---|
Siapkan Bukti, Kapolda Jabar Bentuk Tim Hukum Hadapi Pegi di Praperadilan Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Siap Ajukan PK |
![]() |
---|
Ayah Eky Seolah Hilang, Susno Duadji, Hotman Paris hingga Keluarga Vina Desak Iptu Rudiana Muncul |
![]() |
---|
Hegi Rian Prayoga Klarifikasi Usai Fotonya Viral, Dituduh Netizen jadi Pembunuh Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.