Pilkada 2024

Pemkot Ambon Gelontorkan Rp6,7 Miliar Anggaran tuk Pengamanan Pilkada 2024

Besaran dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi Pilkada tersebut sebesar Rp 6,7 miliar yang dibagikan pada Kodim 1504 dan Polresta.

Ist
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melaksankan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang akan dilaksanakan 27 November mendatang. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama dengan Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease melaksankan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam rangka pengamanan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang akan dilaksanakan 27 November mendatang.

“Melalui NPHD ini, kita sudah memenuhi salah satu tanggung jawab untuk mensuskseskan Pilkada Wali kota-Wakil Wali Kota dari sisi pembiayaan," kata Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, Rabu (12/6/2024).

Kaya menerangkan, ketika proses tersebut dilakukan berarti rincian atau pos-pos anggarannya dapat disepakati dan itu diterima baik oleh ketiga belah pihak.

Baca juga: Hindari Gagal Panen, Petani di Ambon Terima Bantuan Screen House dari Pemerintah

Tinggal proses pencairannya dilakukan sesuai dengan kondisi dan keadaan keuangan daerah.

Besaran dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi Pilkada tersebut sebesar Rp 6,7 miliar yang dibagikan pada Kodim 1504 dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

"Polri totalnya Rp5,5 miliar dan TNI Rp 1,1 miliar, proses secara bertahap sampai dengan sebelum Pilkada sudah harus selesai, sesuai dengan kemampuan daerah," tandasnya.

Dirinya berharap, anggaran tersebut dapat digunakan dengan benar agar dapat dipertanggung jawabkan sampai ke pusat.

Sebab anggaran tersebut merupakan uang negara yang harus dipakai sesuai dengan pos- pos yang telah ditetapkan.

“Pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan itu soalnya karena kan dana negara jadi kita harus mempertanggung jawabkannya dengan baik," pungkas Kaya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved