Maluku Terkini

Sudah Dipasang Larangan, Warga Masih Ngeyel Buang Sampah di Jalan Negeri Tulehu

Tumpukan sampah kembali muncul di sisi jalan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (4/6/2024).

Jenderal
Sampah berserakan di sisi jalan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (4/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tumpukan sampah kembali muncul di sisi jalan Negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (4/6/2024).

Pantauan TribunAmbon.com sekitar pukul 10.44 WIT di lokasi, terlihat sampah berserakan di sisi jalan perbatasan Negeri Suli dan Negeri Tulehu.

Nampak, tumpukan sampah tersebar memanjang sekitar 20 meter dan nyaris sebagian badan jalan tertutupi.

Tak hanya menutup badan jalan, tumpukan sampah juga mengeluarkan bau busuk.

Baca juga: Mengkhawatirkan! Ruas Jalan Menuju Wisata Air Panas Tulehu Rusak Parah

Padahal, ada sebuah papan pengumuman berupa larangan kepada warga agar tidak membuang sampah di sekitar lokasi.

Namun, masih saja ada warga yang tidak mengindahkan larangan tersebut.

Nyatanya, larangan itu dibuat pemerintah kecamatan setempat dan ditanda tangani juga oleh Kapolsek serta Danramil Salahutu.

Salah seorang pengendara, Ilhamsyah mengaku resah melihat kondisi itu.

Dikatakan meski sebelumnya sudah dibersihkan, namun masih saja ada warga tak bertanggung jawab membuang sampah di situ.

"Sangat kesal, waktu lalu kan sudah bersih dan dipasang papan larangan tapi sekarang sampah menumpuk lagi," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Selasa (4/6/2024).

Dia pun berharap pemerintah Kecamatan Salahutu dapat mengambil sikap tegas sesuai informasi yang tertera di papan larangan tersebut.

Pasalnya, tertulis jelas warga yang membuang sampah akan dikenakan sanksi.

"Di papan tertulis warga masyarakat yang membuang sampah akan disanksi tapi apa buktinya, apakah masyarakat yang buang sampah ini sudah disanksi. Pemerintah harus tegas," tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved