Ambon Hari Ini

Simak Jenis Kecelakaan Kerja yang Dijamin BPJS Ketenagakerjaan dan Penanganannya di RS Siloam Ambon

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum menyatakan, pihaknya secara optimal memberikan pelayanan ini kepada setiap peserta

Penulis: Maula Pelu | Editor: Adjeng Hatalea
Dok. TribunAmbon.com
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum dan Direktur Siloam Hospital Ambon, dr. Paulus Triaji Hadiwijaya saat menghadiri Talkshow Tribun Bastory yang dipimpin Jurnalis, Adjeng Hatalea di Jalan Jenderal Sudirman, Batu Merah, Sirimau, Kota Ambon. 

Penanganan BPJS Ketenagakerjaan juga bukan hanya rawat inap saja, melainkan ada banyak hal, seperti; penggunaan mobil ambulance, tindakan amergency, rawat inap, wajib kontrol, hingga perawatan dari rumah.

“Perlindungan untuk kecelakaan kerja, pengobatan dan perawatan adalah dari sejak kecelakaan kerja sampi dengan sembuh. Termaksud kontrol-kontrolnya hingga sembuh,” sebut Sevy.

Untuk penanganan pasien kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Siloam Hospital Ambon.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki kriteria tersendiri untuk merujuk para pemegang JKK yang mengalami kecelakaan.

Siloam Hospital Ambon disebutnya, merupakan salah satu rumah sakit dengan fasilitas memadai dan layanan terbaik di Maluku.

Baca juga: Siloam Hospitals Ambon Bentuk Komunitas Tamang Manis: Edukasi tuk Penderita Diabetes

“Pastinya kami menyediakan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS. Pelayanan seperti ini bisa ditemukan juga di rumah sakit Siloam. Termaksud dengan layanan juga,” tegasnya.

Direktur Siloam Hospital Ambon, dr. Paulus Triaji Hadiwijaya dalam acara Tribun Bastory menerangkan mekanisme dan pelayanan yang disanggupi di rumah sakit yang dipimpinnya.

Disebutkan, sejak pertama kali beroperasi di 2020, Siloam Hospital Ambon telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam implementasinya, Siloam Hospital Ambon melayani pasien kecelakaan kerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). 

“Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan yang syaratnya belum terpenuhi, kita dapat bantu kontak BPJS ketenagakerjaan, agar jaminan awal untuk peserta yang tengah mengalami kecelakaan kerja dapat lebih cepat tertangani,” terangnya.

Untuk mekanisme sendiri, pihak rumah sakit sangat mempermudah.

“Rumah sakit tidak akan mempersulit untuk mekanisme alur dan lain sebagainya. Kami tetap membantu pelayanannya,” kata Paulus.

Siloam Hospital Ambon yang didukung dengan fasilitas dan tenaga medis terbaik siap melayani masyarakat Maluku, termasuk pemegang JKK BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS ketenagakerjaan adalah asuransi terbaik yang saya tahu. Sebab, ditanggung full, unlimited pula,” tegasnya.

Ia juga mengimbau, kepada pemberi kerja agar memberikan pelayanan kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya.

“Kita mengimbau jangan sampai ada risiko tetapi kita belum ada perlindungannya. Untuk para pemberi kerja, harus bertanggung jawab anak buahnya. Mereka harus wajib mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved