Ambon Hari Ini
Simak Jenis Kecelakaan Kerja yang Dijamin BPJS Ketenagakerjaan dan Penanganannya di RS Siloam Ambon
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum menyatakan, pihaknya secara optimal memberikan pelayanan ini kepada setiap peserta
Penulis: Maula Pelu | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kecelakaan kerja bisa saja dialami siapapun, termasuk bagi Anda yang bekerja di lingkungan yang minim risiko dan dengan profesi atau jenis pekerjaan yang beragam.
Itulah kenapa sangat penting bagi setiap pekerja memiliki Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, Sevy Renita Setyaningrum menyatakan, pihaknya secara optimal memberikan pelayanan ini kepada setiap peserta.
“Jadi perlu saya sampaikan dulu, bahwa BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu badan penyelenggara jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia,” jelas Sevy saat menghadiri Tribun Bastory bersama Direktur Siloam Hospital Ambon, dr. Paulus Triaji Hadiwijaya.
Seperti diketahui ada dua BPJS di Indonesia, yakni BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dijelaskan, untuk BPJS Kesehatan, Peserta itu adalah seluruh warga Indonesia.
Sedangkan untuk BPJS Ketenagakerjaan, melindungi seluruh masyarakat pekerja di Indonesia di luar PNS, ASN, TNI, dan Polri.
“Jadi kalau kalian berada bukan pada institusi ASN, PNS, TNI, dan Polri, maka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Kata Sevy, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan finansial dari berbagai jenis kecelakaan yang dialami pekerja.
Baca juga: Alami Gangguan Pendengaran segera Periksa di Siloam Hospital Ambon, Berikut Tips dari dr.Rodrigo
“Kecelakaan kerja berarti kecelakaan yang berada pada ruang lingkup pekerjaannya. Jadi ketika pekerja tadi mengalami kecelakaan, maka semuanya akan di-cover BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.
Diterangkan, jaminan perlindungan diberikan BPJS Ketenagakerjaan sejak keluar dari rumah, perjalanan menuju tempat kerja, selama bekerja hingga kembali pulang ke rumah.
“Selama bekerja dari kantor hingga di luar yang masuk dalam proses pekerjaan, ketika terjadi kecelakaan, baik itu sakit luar atau dalam, maka akan mendaptkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja,” katanya.
“Jadi program ini selain kecelakaan kerja, juga melindungi penyakit akibat kerja, misalnya, terpapar sinar radiologi, atau dekat area pertambangan. Ada paparan yang berakibat perubahan fisiologis dari tubuh,” tambahnya.
Selain itu juga, penyakit yang diderita pekerja akibat dari pekerjaan yang dijalani.
Penanganan BPJS Ketenagakerjaan juga bukan hanya rawat inap saja, melainkan ada banyak hal, seperti; penggunaan mobil ambulance, tindakan amergency, rawat inap, wajib kontrol, hingga perawatan dari rumah.
“Perlindungan untuk kecelakaan kerja, pengobatan dan perawatan adalah dari sejak kecelakaan kerja sampi dengan sembuh. Termaksud kontrol-kontrolnya hingga sembuh,” sebut Sevy.
Untuk penanganan pasien kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Siloam Hospital Ambon.
BPJS Ketenagakerjaan memiliki kriteria tersendiri untuk merujuk para pemegang JKK yang mengalami kecelakaan.
Siloam Hospital Ambon disebutnya, merupakan salah satu rumah sakit dengan fasilitas memadai dan layanan terbaik di Maluku.
Baca juga: Siloam Hospitals Ambon Bentuk Komunitas Tamang Manis: Edukasi tuk Penderita Diabetes
“Pastinya kami menyediakan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS. Pelayanan seperti ini bisa ditemukan juga di rumah sakit Siloam. Termaksud dengan layanan juga,” tegasnya.
Direktur Siloam Hospital Ambon, dr. Paulus Triaji Hadiwijaya dalam acara Tribun Bastory menerangkan mekanisme dan pelayanan yang disanggupi di rumah sakit yang dipimpinnya.
Disebutkan, sejak pertama kali beroperasi di 2020, Siloam Hospital Ambon telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam implementasinya, Siloam Hospital Ambon melayani pasien kecelakaan kerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Jika peserta BPJS Ketenagakerjaan yang syaratnya belum terpenuhi, kita dapat bantu kontak BPJS ketenagakerjaan, agar jaminan awal untuk peserta yang tengah mengalami kecelakaan kerja dapat lebih cepat tertangani,” terangnya.
Untuk mekanisme sendiri, pihak rumah sakit sangat mempermudah.
“Rumah sakit tidak akan mempersulit untuk mekanisme alur dan lain sebagainya. Kami tetap membantu pelayanannya,” kata Paulus.
Siloam Hospital Ambon yang didukung dengan fasilitas dan tenaga medis terbaik siap melayani masyarakat Maluku, termasuk pemegang JKK BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS ketenagakerjaan adalah asuransi terbaik yang saya tahu. Sebab, ditanggung full, unlimited pula,” tegasnya.
Ia juga mengimbau, kepada pemberi kerja agar memberikan pelayanan kerja seperti BPJS Ketenagakerjaan kepada karyawannya.
“Kita mengimbau jangan sampai ada risiko tetapi kita belum ada perlindungannya. Untuk para pemberi kerja, harus bertanggung jawab anak buahnya. Mereka harus wajib mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.