Iuran Tapera
Gaji Komite Tapera Disoroti, Moeldoko Sebut Komite Bagian dari Pengawasan Agar Tidak Seperti ASABRI
Komite ini merupakan bagian dari sistem pengawasan dalam program Tapera. Selain Komite, juga dilibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
TRIBUNAMBON.COM -- Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan pembentukan Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) agar tak seperti Asabri.
"Nah ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri," kata Moeldoko saat konferensi pers mengenai Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Ia menjelaskan Komite ini merupakan bagian dari sistem pengawasan dalam program Tapera. Selain Komite, juga dilibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Jalani Sidang, Jaksa Sebut Adam Rahayaan Pakai Cadangan Beras Pemerintah tuk Maju Pilwakot 2018
Baca juga: BP Tapera Klaim Cicil Rusun Pakai Tapera Lebih Murah Rp 1 Juta Dibanding KPR Biasa
"Berikutnya membangun sistem pengawasan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan. kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan," tambahnya.
Komite Tapera nantinya diketuai Menteri PUPR, dengan anggota Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan Profesional.
Moeldoko mengatakan pemerintah membentuk komite untuk pengawasan agar Tapera tidak terjadi seperti ASABRI yang menjadi ladang korupsi.
Menurut Moeldoko, ASABRI beroperasi tanpa pengawasan. Bahkan saat ia menjabat Panglima TNI pun tidak bisa menyentuh ASABRI.
Padahal kata dia uang yang dihimpun ASABRI berasal dari 500 ribu prajurit yang ia pimpin.
"Ini uang prajurit saya masa saya nggak tahu gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit nggak boleh nyentuh ASABRI. Akhrinya kejadian seperti kemarin kita nggak ngerti, gitu," katanya.
Dengan dibentuknya Komite Tapera, Moeldoko yakin pengelolaannya akan lebub transparan dan akuntabel.
"Nggak bisa macam-macam karena semua betul betul investasi akan dijalankan, pasti akan dikontrol dengan baik. Minimum oleh para komite dan secara umum oleh OJK," ujarnya.
Iuran Tapera Tak Diwajibkan Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Upah Minimum |
![]() |
---|
Penjelasan Moeldoko Soal Pekerja yang Sudah Punya Rumah Bisa Cairkan Uang Tapera saat Pensiun |
![]() |
---|
BP Tapera Klaim Cicil Rusun Pakai Tapera Lebih Murah Rp 1 Juta Dibanding KPR Biasa |
![]() |
---|
Tolak Pemotongan Gaji Pekerja tuk Tapera, PKS Ingatkan Pemerintah Soal Kasus Asabri dan Jiwasraya |
![]() |
---|
Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Gaji Komite Disoroti: Rp 43 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.