Iuran Tapera
BP Tapera Klaim Cicil Rusun Pakai Tapera Lebih Murah Rp 1 Juta Dibanding KPR Biasa
Menurut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, harga rumah dibilang terjangkau jika tidak lebih dari tiga kali penghasilan masyarakat dalam setahun.
TRIBUNAMBON.COM – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyebut jika menyicil rumah susun menggunakan Tapera akan lebih murah dibanding KPR biasa.
Hal tersebut disampaikan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat, (31/5/2024).
Ia mengatakan program Tapera hadir karena kondisi masyarakat yang masih kesulitan dalam kepemilikan rumah.
Baca juga: Akibat Pakai Visa Ziarah tuk Naik Haji, 22 Jamaah Indonesia Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi
Baca juga: Sadali Ie Lepas 1.068 Jemaah Calon Haji Embarkasi Antara Maluku
Menurut dia harga rumah dibilang terjangkau apabila tidak lebih dari tiga kali penghasilan masyarakat dalam setahun.
Hal itu berdasarkan Indeks Keterjangkauan Residensial.
"Harga rumah dikategorikan terjangkau apa bila tidak lebih dari 3 kali penghasilan rumah tangga dalam setahun atau maksimal indeks 3," kata Heru.
Sekarang ini kata dia di beberapa daerah ada yang indeksnya lebih dari tiga, bahkan ada yang sampai lima, terutama daerah di Pulau Jawa dan Bali.
Semakin tinggi angka, semakin tinggi kesulitan dalam memperoleh hunian.
"Permasalahan ini terjadi di hampir semua segmen baik MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), kelas menengah dan pekerja kelas atas," katanya.
Kehadiran Tapera, kata dia, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memiliki hunian.
Salah satunya melalui penurunan suku bunga yang berdampak pada penurunan angsuran.
Ia mencontohkan terdapat selisih angsuran sebesar Rp 1 juta per bulan, apabila mengambil rumah susun dengan asumsi harga 300 jutaan.
"Kalau memakai KPR kovensial angsurannya kurang lebih Rp3,1 juta per bulan dengan asumsi bunga 11 persen. Kalau KPR Tapera itu hanya 2,1 juta perbulan itu sudah termasuk tabungan," katanya.
"Karena sebelum mendapatkan benefit dan manfaat peserta harus nabung. untuk apa, untuk menunjukan kemampuan capacitynya dalam mengangsur. Karena sebelum mendapatkan benefit dan manfaat peserta harus nabung," katanya.
Iuran Tapera Tak Diwajibkan Bagi Pekerja dengan Gaji Dibawah Upah Minimum |
![]() |
---|
Penjelasan Moeldoko Soal Pekerja yang Sudah Punya Rumah Bisa Cairkan Uang Tapera saat Pensiun |
![]() |
---|
Gaji Komite Tapera Disoroti, Moeldoko Sebut Komite Bagian dari Pengawasan Agar Tidak Seperti ASABRI |
![]() |
---|
Tolak Pemotongan Gaji Pekerja tuk Tapera, PKS Ingatkan Pemerintah Soal Kasus Asabri dan Jiwasraya |
![]() |
---|
Pekerja Wajib Bayar Iuran Tapera, Gaji Komite Disoroti: Rp 43 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.