BPN Maluku

Kementerian ATR/BPN Siap Dukung Penerapan Sertifikat Elektronik Lewat Portal INA Digital

Sertifikat Elektronik merupakan inovasi Kementerian ATR/BPN agar tugas dan fungsi pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien

Ist
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengikuti Rapat Persiapan Peluncuran GovTech Indonesia bersama sejumlah Kepala Lembaga dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sabtu (25/05/2024). 

TRIBUNAMBON.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional siap mendukung implementasi teknologi pemerintahan (Government Technology/ GovTech) dalam pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Sebelumnya Kementerian ATR/BPN ini tidak termasuk dalam sembilan kementerian penyedia aplikasi prioritas, tapi kemarin tanggal 24 Mei untuk pertama kali kami diundang. Tentunya kami ingin menyukseskan juga, mengintegrasikan, utamanya layanan Sertipikat Tanah Elektronik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Bogor.

Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti Rapat Persiapan Peluncuran GovTech Indonesia bersama sejumlah Kepala Lembaga dan Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sabtu (25/05/2024).

Baca juga: Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, AHY Janji Bakal Gebuk Mafia Tanah

Sertifikat Elektronik merupakan inovasi Kementerian ATR/BPN agar tugas dan fungsi pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat Indonesia.

“Karena Sertifikat Elektronik menjadi perhatian besar dari Presiden Jokowi dan juga manfaatnya sangat baik untuk masyarakat,” ungkap Menteri AHY.
“Kami akan lakukan percepatan, sehingga bisa catch up dengan kementerian lainnya dan mudah-mudahan bisa segera menghadirkan layanan elektronik yang dibutuhkan melalui portal INA Digital ini."

Dalam menggerakkan transformasi digital, Pemerintah Indonesia juga memastikan keterpaduan antar layanan digital pemerintah yang selama ini tersebar di berbagai platform.

Upaya itu diwujudkan dengan membentuk Government Technology (GovTech) Indonesia.

Selain itu, Presiden juga sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 guna mengakselerasi transformasi layanan prioritas di berbagai sektor pemerintahan.

Perpres itu menetapkan sembilan sektor/ lembaga penyedia sebagai sistem prioritas yang akan dikembangkan dan diselenggarakan secara terpadu.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi tambahan terbaru sebagai penyedia sistem prioritas yang nantinya masuk dalam Portal INA Digital.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian ATR/BPN segera berkoordinasi terkait upaya memadukan layanan digital nasional yang tengah dilakukan ini.

“Saya kira Kementerian ATR/BPN menjadi kunci karena OSS (Online Single Submission) itu nanti banyak bertumpu di ATR/BPN. Saya titip betul soal hal ini,” ungkap Menko Marves yang memimpin rapat koordinasi secara daring.

Selain Kementerian ATR/ BPN, sembilan kementerian/ lembaga yang menjadi sistem prioritas adalah Kementerian Dikbudristek; Kementerian Kesehatan; Kementerian Sosial; Kementerian Kominfo; Kementerian Keuangan; Kementerian Dalam Negeri; Kementerian PANRB; Kementerian PPN/Bappenas; serta Kepolisian Republik Indonesia.

Sebagai informasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2024 dan peluncuran GovTech Indonesia rencananya akan diselenggarakan bersama, Senin, 27 Mei 2024 di Istana Negara, Jakarta.

Hadir membuka langsung rangkaian kegiatan tersebut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved