Ibu Bhayangkari Dianiaya

Akhirnya, Oknum Anggota Polres Buru Brigpol Afrizaldi Ternate Ditetapkan Tersangka KDRT

Penetapan status tersangka itu tertuang dalam surat dengan nomor B/16/V/RES.1.6./2024/Reskrim tertanggal Senin (27/5/2024).

|
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Fandi Wattimena
Sumber; Istimewa
Oknum anggota Polres Buru, Brigpol Afrizaldi Ternate akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga, Senin (27/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Zainal Ameth

TRIBUNAMBON.COM - Oknum anggota Polres Buru, Brigpol Afrizaldi Ternate akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penetapan status tersangka itu tertuang dalam surat dengan nomor B/16/V/RES.1.6./2024/Reskrim tertanggal Senin (27/5/2024).

Kepada TribunAmbon.com, salah seorang keluarga korban, Yani Tan mengatakan, surat penetapan tersangka itu diterima hari ini sekitar pukul 11.00 WIT.

Dia pun mengaku senang, kasus yang dilaporkan sejak 9 April 2024 itu mendapat titik terang.

Yani berharap tersangka dihukum berat mengingat kekerasan terhadap korban dilakukan berulang kali sebagai cara menampik dugaan perselingkuhan yang dilakukannya.

Lanjutnya, selain sanksi pidana, tersangka juga harus dipecat secara tidak hormat.

Baca juga: Selain KDRT, Oknum Anggota Polres Buru Brigpol Afrizaldi Ternate Pernah Dilaporkan Hamili Anak Orang

Baca juga: Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang Diam Soal Kasus KDRT Anak Buahnya: Ada Apa ?

"Dia kan 2017 juga pernah bikin kasus hamili anak orang. Oknum polisi seperti itu merusak nama baik institusi," tegasnya, Senin.

Sementara itu, Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini disiarkan.

Diketahui, Brigpol Afrizaldi Ternate adalah oknum anggota Polres Buru, dilaporkan isterinya sejak 9 April 2024 atau sehari pasca kejadian penganiayaan.

Tercatat dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/28/IV/2024/SPKT/POLRES BURU/ POLDA MALUKU.

Keluarga korban sempat mengeluhkan penanganan hukum kasus tersebut yang dinilai mandeg.

Kondisi itu kemudian yang menggerakan sejumlah mahasiswa turun jalan ke markas Polresta Buru, Rabu (15/5/2024). (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved