Senin, 27 April 2026

Pilkada 2024

KPU Kabupaten Buru Lantik 246 Anggota PPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru melantik 246 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Penulis: Zainal Ameth | Editor: Salama Picalouhata
Ist
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru melantik 246 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. 

Oleh karena itu, PPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi.

PPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPS juga harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik.

Ia berharap, Anggota PPS yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

"Saya berharap, anggota PPS yang akan dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas. Saya berharap, anggota PPS dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Buru," harapnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved