Pilkada 2024
KPU Kabupaten Buru Lantik 246 Anggota PPS
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru melantik 246 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.
Penulis: Zainal Ameth | Editor: Salama Picalouhata
Oleh karena itu, PPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi.
PPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
PPS juga harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik.
Ia berharap, Anggota PPS yang dilantik hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Saya berharap, anggota PPS yang akan dilantik hari ini dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas. Saya berharap, anggota PPS dapat menjadi agen perubahan yang positif bagi demokrasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Buru," harapnya.
| Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
|
|---|
| Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
|
|---|
| Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
|
|---|
| Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
|
|---|
| Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Kpu-Lantik-pps-122.jpg)