Kamis, 23 April 2026

Pilkada 2024

Jelang Pilkada Serentak, Yani Kubangun Ingatkan Media Tak Menulis Berdasarkan Asumsi

Wartawan senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun ingatkan insan pers di Kota Ambon untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan suatu informasi ke publik

Mesya
Wartawan senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun ingatkan insan pers di Kota Ambon untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan suatu informasi ke publik, terutama soal Pilkada serentak yang akan digelar di Maluku. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Wartawan senior Maluku, Muhammad Yani Kubangun ingatkan insan pers di Kota Ambon untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan suatu informasi ke publik, terutama soal Pilkada serentak yang akan digelar di Maluku.

Hal itu disampaikan Yani saat menjadi narasumber pada kegiatan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada pengawasan tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, Sabtu (18/5/2024).

"Ini yang sering terjadi, jika wartawan A sudah mendukung Bakal Calon kepala daerah A, maka berita dibentuk untuk menyerang Bakal Calon B, yang tidak didukung. Ini yang tidak boleh. Sebab tugas kita selain menyampaikan informasi, hiburan, juga terpenting mengedukasi, bukan menyebar kebencian," kata Yani Kubangun.

Baca juga: Indeks Kerawanan Pemilu di Maluku Masuk Kategori Sedang

Dia mencontohkan, soal pemberitaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, yang membuat media terbelah atas kepentingan masing-masing.

Kata dia, ini tidak boleh terjadi, karena seorang jurnalis, bahkan media, tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

Yani bilang, tugas media memberitakan apa yang dilihat dari suatu peristiwa politik, terutama Pilkada, apa adanya.

Seperti pemberitaan terkait Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena terkait arahan kepada ASN soal Netralitas.

"Kan nanti publik yang menilai. Jadi kita tulis saja bahwa Bodewin memastikan ASN di Lingkup Pemkot Ambon netral di Pilkada. Kalau kemudian, wartawan menemukan ada pelanggaran, konfirmasi Bawaslu, konfirmasi KPUD," terangnya.

Ditambahkan, untuk memperkuat lagi isu tersebut, minta pendapat ahli, pengamat politik atau akademisi.

"Kalau yang berbicara itu pengamat, ya tidak masalah. Tapi apabila media yang membuat penilaian dan berasumsi tentang kegiatan itu, dan diwujudkan dalam pemberitaan, maka ini Tidak boleh terjadi," tukas pimpinan redaksi Ameks.fajar.co.id itu.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved