Pilkada 2024
KPU Maluku Tenggara Tegaskan Petugas PPK yang Tidak Netral Langsung Diganti
KPU Malra menegaskan bahwa anggota PPK harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan tim sukses pasangan calon manapun.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengeluarkan peringatan tegas kepada 55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KPU Malra menegaskan bahwa anggota PPK harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan tim sukses pasangan calon manapun.
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, menekankan pentingnya netralitas PPK dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Baca juga: Ketua KPU Maluku Tenggara Tegaskan Proses Seleksi PPK Sudah Sesuai Mekanisme
"Karena posisinya kita sebagai wasit sudah seharusnya bekerja dengan lurus, tidak memandang kiri kanan, semua yang terpilih ini kita pastikan tidak ada yang partisan atau PPK rasa tim sukses atau mewakili kepentingan parpol," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).
Menurutnya, misalnya jika ada temuan terhadap PPK dengan dugaan dan tendensi keterlibatan dengan Bacalon kepala daerah, akan diganti.
"Sesuai komitmen KPU. kami lakukan semata menjaga marwah lembaga dan integritas dari KPU," tandasnya.
Karenanya, ia meminta kepada petugas PPK yang telah dilantik untuk memperhatikan fokus pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka. Apalagi masa kerja hingga delapan bulan lamanya.
"Fokus saja kepada tugas-tugas yang diemban untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024, mengingat limit waktu cukup panjang ke depan," pungkasnya.
| Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
|
|---|
| Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
|
|---|
| Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
|
|---|
| Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
|
|---|
| Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Ketua-KPU-Malra-Basuki-Rahmat-Oat-161171.jpg)