Minggu, 10 Mei 2026

Pilkada 2024

KPU Maluku Tenggara Tegaskan Petugas PPK yang Tidak Netral Langsung Diganti

KPU Malra menegaskan bahwa anggota PPK harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan tim sukses pasangan calon manapun.

Tayang:
Megarivera
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mengeluarkan peringatan tegas kepada 55 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

KPU Malra menegaskan bahwa anggota PPK harus menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan tim sukses pasangan calon manapun.

Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat, menekankan pentingnya netralitas PPK dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Baca juga: Ketua KPU Maluku Tenggara Tegaskan Proses Seleksi PPK Sudah Sesuai Mekanisme

"Karena posisinya kita sebagai wasit sudah seharusnya bekerja dengan lurus, tidak memandang kiri kanan, semua yang terpilih ini kita pastikan tidak ada yang partisan atau PPK rasa tim sukses atau mewakili kepentingan parpol," ujarnya, Sabtu (18/5/2024).

Menurutnya, misalnya jika ada temuan terhadap PPK dengan dugaan dan tendensi keterlibatan dengan Bacalon kepala daerah, akan diganti.

"Sesuai komitmen KPU. kami lakukan semata menjaga marwah lembaga dan integritas dari KPU," tandasnya.

Karenanya, ia meminta kepada petugas PPK yang telah dilantik untuk memperhatikan fokus pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka. Apalagi masa kerja hingga delapan bulan lamanya.

"Fokus saja kepada tugas-tugas yang diemban untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024, mengingat limit waktu cukup panjang ke depan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved