Sabtu, 18 April 2026

Pilkada 2024

Tak Ada Seleksi Panwascam Pilkada di Kabupaten Buru, Ini Alasannya

Bawaslu tidak membuka seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Istimewa
PANWASCAM: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku memperpanjang pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, tidak membuka seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

"Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, hanya Kabupaten Buru yang tidak dilakukan rekrutmen Panwascam Pilkada," kata Koordinator Devisi SDMOD Bawaslu Maluku, Stevin Melay, Kamis (16/5/2024).

Dia menjelaskan, perekrutan Panwascam untuk tahapan Pilkada tahun 2024 menggunakan dua metode yakni evaluasi existing dan pendaftaran peserta baru.

Dari hasil evaluasi existing di Kabupaten Buru, diperoleh seluruh Panwascam yang lama dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).

Berbeda dengan 10 kabupaten/kota lainnya sehingga mengharuskan dilakukan perekrutan.

Baca juga: Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada Maluku 2024, Sudah Masuk Tahap Seleksi CAT

Menurutnya, evaluasi kinerja Panwascam existing diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) Bawaslu RI Nomor. 193/HK.01.01/KI/04/2024.

Dalam pelaksanaannya, tim akan menilai dan mengevaluasi kinerja Panwascam yang lama.

Jika dianggap baik dan memenuhi syaratx maka tidak perlu untuk dilakukan perekrutan baru.

"Jadi ini sudah diatur dalam Juknis Bawaslu RI Nomor. 193/HK.01.01/KI/04/2024," terangnya.

Diberitakan, Sebanyak 635 calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku mengikuti tahapan seleksi tes tertulis berbasis CAT.

"Hari ini dilakukan tes tertulis berbasis komputer secara serentak di 11 kabupaten/kota di Maluku. Dan total yang mengikuti tes sebanyak 635 orang," kata Koordinator Devisi SDMOD Bawaslu Maluku, Stevin Melay, Selasa (14/5/2024).

Menurutnya, kuota yang tersedia hanya 124 seet.

Sehingga 635 orang ini akan berebut 124 kuota yang tersedia.

“Jumlah ini dihitung secara keseluruhan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved