Pilkada 2024
Tak Ada Seleksi Panwascam Pilkada di Kabupaten Buru, Ini Alasannya
Bawaslu tidak membuka seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, tidak membuka seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
"Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, hanya Kabupaten Buru yang tidak dilakukan rekrutmen Panwascam Pilkada," kata Koordinator Devisi SDMOD Bawaslu Maluku, Stevin Melay, Kamis (16/5/2024).
Dia menjelaskan, perekrutan Panwascam untuk tahapan Pilkada tahun 2024 menggunakan dua metode yakni evaluasi existing dan pendaftaran peserta baru.
Dari hasil evaluasi existing di Kabupaten Buru, diperoleh seluruh Panwascam yang lama dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Berbeda dengan 10 kabupaten/kota lainnya sehingga mengharuskan dilakukan perekrutan.
Baca juga: Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada Maluku 2024, Sudah Masuk Tahap Seleksi CAT
Menurutnya, evaluasi kinerja Panwascam existing diatur dalam petunjuk teknis (Juknis) Bawaslu RI Nomor. 193/HK.01.01/KI/04/2024.
Dalam pelaksanaannya, tim akan menilai dan mengevaluasi kinerja Panwascam yang lama.
Jika dianggap baik dan memenuhi syaratx maka tidak perlu untuk dilakukan perekrutan baru.
"Jadi ini sudah diatur dalam Juknis Bawaslu RI Nomor. 193/HK.01.01/KI/04/2024," terangnya.
Diberitakan, Sebanyak 635 calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku mengikuti tahapan seleksi tes tertulis berbasis CAT.
"Hari ini dilakukan tes tertulis berbasis komputer secara serentak di 11 kabupaten/kota di Maluku. Dan total yang mengikuti tes sebanyak 635 orang," kata Koordinator Devisi SDMOD Bawaslu Maluku, Stevin Melay, Selasa (14/5/2024).
Menurutnya, kuota yang tersedia hanya 124 seet.
Sehingga 635 orang ini akan berebut 124 kuota yang tersedia.
“Jumlah ini dihitung secara keseluruhan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku," ujarnya.
| Petitum Saling Bertentangan, MK Tak Terima Gugatan Sengketa Pilkada Buru Selatan dan SBT |
|
|---|
| Jelang Pelantikan, Depan Kantor Wali kota Tual Makin Rapi |
|
|---|
| Hendrik - Vanath Bakal Adakan Pesta Rakyat Usai Dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku |
|
|---|
| Fix! Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK Bakal Dilantik 6 Februari 2025, Termasuk Maluku |
|
|---|
| Besok, MK Gelar Sidang Pendahuluan Sengketa Hasil Pilkada Maluku Tenggara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/3102022-Bawaslu-Maluku.jpg)