Ambon Hari Ini
Baru Setahun Diperbaiki, Jalan Utama Kawasan Batu Tagepe Ambon Sudah Rusak Lagi
Belum genap setahun diperbaiki, ruas jalan utama kawasan pemukiman Batu Tagepe, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kembali rusak parah.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Salama Picalouhata
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Belum genap setahun diperbaiki, ruas jalan utama kawasan pemukiman Batu Tagepe, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kembali rusak parah, Sabtu (11/5/2024).
Pantauan TribunAmbon.com di lokasi, tampak material aspal sudah mulai hancur hingga terlihat batu-batu.
Material batu itu berasal dari leburan aspal lama jalan tersebut.
Warga yang melintasi jalan tersebut pun harus ekstra hati-hati, karena jalannya condong menurun dan penuh dengan kerikil.
Baca juga: Ada Jalan Rusak di Dusun Oli-Maluku Tengah, Warga Mengeluh Sulit Melintas dan Kerap Alami Kecelakaan
Salah seorang pengguna jalan, Dedy mengatakan bahwa kerusakan sudah hampir setahun setelah kurang lebih setahun lalu baru diaspal.
“Jalan ini ada setahun baru di aspal. Mungkin karena lalu-lalang mobil trek yang membawa beban berat, hingga jalan ini kembali rusak,” ungkap Dedy.
Dedy menjelaskan, inisiatif warga telah dilakukan perbaikan kerusakan, dengan menggunakan semen dan pasir seadanya.
Hanya saja, tidak menunggu waktu lama, jalan kembali rusak.
“Dengan inisiatif warga, jalan ini sudah diperbaiki. Tapi rusak kembali. Hal ini lagi-lagi karena mobil yang mungkin berlalu lalang membawah beban berat, ” jelas Dedy.
Kondisi ini, pengendara tersebut menegaskan jika warga telah melakukan perbaikan, pengendara melintasi area tersebut harus melakukan pemeliharaannya, dengan mengatasi kendaraan bermuatan berat berlalu lalang.
“Jagalah jika jalan telah diperbaiki. Jangan sampai kendaraan berat lalu lalang tanpa menghiraukan pemeliharaan tersebut,” tegas Dedy.
Pengendara tersebut juga berharap kepada pemerintah agar segera membatu kerusakan jalan tersebut.
“Dari pemerintah juga, bantu lai. Bantu kami untuk memperbaiki jalan-jalan yang sudah rusak itu,” harapnya. (*)
| Buang Sampah Sembarangan Didenda Rp 1 Juta, Diberlakukan 2026 Mendatang |
|
|---|
| Polemik Pembangunan Laboratorium Forensik Polda Maluku di Passo, Warga Ngaku Beli Sejak 1993 |
|
|---|
| Amboina International Music Festival 2025 Meriah, Tapi Monumen Tulisan ACOM Dipenuhi Lumut |
|
|---|
| Tinjau Pembangunan Rumah di Desa Hunuth, Wali Kota Ambon Pastikan Pengerjaan Selesai Sebelum Natal |
|
|---|
| Sasi Adat Toko Dian Pertiwi Poka Dibuka, Wakapolresta Ambon Apresiasi Kedewasaan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.