Ambon Hari Ini
Pedagang Keluhkan Kenaikan Iuran Sewa Lapak di Amplaz
Pedagang menganggap, kenaikan iuran sewa lapak tahun 2024 yang ditetapkan secara sepihak oleh pengelola Amplaz telah mencapai batas tidak wajar.
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Sebagai pengguna lapak, para pelaku usaha bisa membayar sewa lapak, jika harga yang ditetapkan itu rasional.
"Pedagang akan membayar, jika nilai harga yang ditawarkan kepada itu rasional," ujar Irfan.
Menurutnya, harga yang ditetapkan sekarang terlalu tinggi di tengah perputaran ekonomi yang belum stabil sehabis Covid-19 melanda.
Kata dia, sampai sekarang semua masih dalam tahap pemulihan ekonomi pasca Covid-19 landai.
Dalam sehari saja belum tentu 3 pcs pakaian terjual.
Belum lagi membayar upah karyawan.
"Kami tidak faham dengan standar yang dipakai pemkot dan pengelola Amplaz dalam menentukan harga sewa lapak. Kami khawatir, jangan sampai Pak Pj. Wali Kota terkesan mencuci tangan," ungkapnya.
Kata dia, masalah ini masih bergulir di DPRD Kota Ambon.
Rabu kemarin, dilakukan pertemuan antara Komisi II, tim perwakilan Pemkot Ambon, dan pedagang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu, perwakilan pemerinta menyebut tidak mencuci tangan dan juga tidak akan lepas tangan dengan persoalan yang dihadapi pedagang.
Sementara dari komisi II DPRD juga mengaku akan mengawal masalah tersebut hingga ada jalan keluar, baik untuk kepentingan pedagang, pemkot maupun dan pihak pengelola.
"Kami berharap ada jalan keluar yang bisa meringankan pedagang tanpa merugikan pemkot dan juga PT. Modern Multi Guna," tandas Irfan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.