Pilkada 2024
Buka Penjaringan, Total 7 Bakal Calon Gubernur dan Wakil yang Daftar di PDI Perjuangan
Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa menjelaskan, tahapan selanjutnya yakni akan mensosialisasikan semua
Penulis: Mesya Marasabessy | Editor: Adjeng Hatalea
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Mesya Marasabessy
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku merangkum tujuh nama bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang telah mendaftar.
Dari tujuh orang itu, empat di antaranya adalah bakal calon Gubernur dan tiga orang lainnya Wakil Gubernur Maluku.
Mereka diantaranya, Febry Calvin Tetelepta (FCT) Jefry Apolly Rahawarin (JAR), Said Latuconsina (SL), Barnabas Orno yang mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Maluku.
Sementara, tiga bakal calon Wakil Gubernur Maluku yakni Abdullah Vanath, Abua Tuasikal dan M. Tadi Salampessy.
Wakil Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku, Robby Tutuhatunewa menjelaskan, tahapan selanjutnya yakni akan mensosialisasikan semua bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur ke 11 Kabupaten/Kota di Maluku.
Baca juga: Sempat Ambil Formulir, Hendrik Lewerissa Gagal Daftar jadi Calon Gubernur Maluku di PDI Perjuangan
Serta memberi kesempatan kepada semua bakal calon untuk mendatangi DPC PDI Perjuangan se-Provinsi Maluku untuk mensosialisasikan diri ke basis partai terdepan.
Kemudian akan diikuti dengan survey oleh lembaga survei yang ditentukan oleh DPP PDI Perjuangan.
“Kecuali itu ada proses FGD yang akan dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan dalam rangka mendapatkan masukan dari masyarakat berkenaan dengan masalah sosial dan kepentingan perencanaan pembangunan di Maluku ke depan," kata Robby, Kamis (9/5/2024).
Prinsipnya, akhir dari semua proses ini berada di DPP PDI Perjuangan.
Artinya, penempatan rekomendasi partai menjadi kewenangan DPP di Jakarta.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.